Enam Paket Sabu dan Uang Tunai Disita, Pria Paruh Baya Pindah Tidur

oleh
Pria berinisial I dengan tangan diborgol. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Sinergi aparat TNI dan Polri kembali membuahkan hasil dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Deliserdang.

Seorang pria berinisial I (51) diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba di kawasan Titi Besi, Dusun XIV Benteng, Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak.

Penangkapan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Paya Bakung Aiptu Sukri bersama Babinsa Desa Paya Bakung Serda Seto. Saat diamankan, tersangka diduga tengah menunggu pembeli di lokasi.

BACA JUGA..  Tukang Becak Ditemukan Meninggal di Atas Becaknya

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa enam paket sabu siap edar, uang tunai Rp277 ribu yang diduga hasil transaksi, serta puluhan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, Kamis (6/8/2026), mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata kuatnya sinergi TNI-Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

BACA JUGA..  Vape Berbahan Baku Narkoba Dipasok dari Kamboja

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Paya Bakung bersama Babinsa saat pelaku diduga sedang menunggu pembeli di lokasi. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan dalam menindak peredaran narkoba di tengah masyarakat,” ujar AKP A.R. Riza.

Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba. Menurutnya, dukungan warga menjadi faktor penting dalam mempersempit ruang gerak para pelaku.

BACA JUGA..  Gebrakan 300 Hari, Polrestabes Medan Sita Ratusan Kilo Narkoba

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan tersangka guna mengungkap mata rantai peredaran sabu di wilayah Hamparan Perak.

Editor: Oki Budiman