POSMETRO MEDAN – Tergiur upah Rp30 juta, Musemil (47) nekat bawa 1,5 kilogram sabusabu. Namun sial, langkahnya terhenti di Silau Laut.
Sabu-sabu yang berhasil diamankan dipecah dalam enam paket yang disimpan didalam satu tas bewarna hitam.
Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik, menerangkan penungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya warga yang menggendong narkotika jenis sabu-sabu di Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polres Asahan langsung bergerak dan melakukan penyelidikan terhadap pria yang sudah diberikan ciri-cirinya.
“Tim yang melihat orang sesuai dengan ciri-ciri diinformasikan, langsung melakukan penggeledahan dan menemukan enam paket sabu dengan berat 1,5 Kilogram,” kata Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik, Kamis (24/9/2026).
Katanya, narkoba itu akan dibawa ke Surabaya untuk diedarkan atas perintah seorang berinisial M.
“Tersangka mengaku apabila berhasil membawa narkotika ini ke lokasi, akan diupah sebesar Rp 30 juta,” katanya.
Katanya, saat ini Satresnarkoba Polres Asahan masih melakukan pengembangan atas kasus penemuan 1,5 kilogram sabu ini.
“Kami masih selidiki terkait M, yang merupakan warga Jawa Timur. Kami berharap masyarakat dapat menginformasikan apabila ada temuan yang mencurigakan melalui layanan 110,” ungkapnya.
Selain itu, ia mengaku pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Asahan dalam memberantas narkoba.(bbs)












