Tebar Ancaman Sajam, Pelaku Perampokan di Tiga TKP Diringkus

oleh
Pria berinisial ABA saat berada di kantor polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Aksi kejahatan jalanan di sejumlah lokasi berbeda berujung pada penangkapan ABA (23), warga Bagan Deli, Belawan. Pria muda ini diduga terlibat dalam tiga aksi perampokan terhadap warga di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

ABA diringkus personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan di Komplek Griya Marelan 3, Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (23/9/2026) sore. Dari tangannya, polisi menyita sebilah senjata tajam yang diduga digunakan saat beraksi.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, Kamis (24/9/2026), mengatakan ABA diduga terlibat dalam sejumlah kasus perampokan.

Aksi pertama terjadi pada 4 Agustus 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, ABA bersama sejumlah rekannya menghadang Vicky Tambusai (19) yang sedang berboncengan dengan Ilham di jembatan Sungai Deli, penghubung Kelurahan Pekan Labuhan dan Labuhan Deli Marelan.

BACA JUGA..  Perkuat Integrasi Layanan Pajak, Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak

Dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam, para pelaku berhasil merampas sepeda motor korban.

Tak berhenti di situ, ABA kembali beraksi pada 14 September 2026. Kali ini, seorang pengemudi truk bernama Sartono Situmorang (49) menjadi korban perampasan handphone di Jalan Pelabuhan Raya Belawan.

Aksi berikutnya terjadi pada 21 September 2026 di Jalan Ileng, Kelurahan Rengas Pulau. ABA diduga merampas handphone milik Berliana Ningsih yang saat itu sedang dalam perjalanan mengantar anaknya ke sekolah.

BACA JUGA..  Warga Desa Hutagaol Peatalun Keluhkan Desil Bansos Naik Tidak sesuai Fakta Dilapangan

Kasat Reskrim menyebut, berdasarkan pengakuan ABA, aksi kejahatan jalanan tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial A yang sebelumnya telah ditangkap polisi.

Kini ABA telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam aksi kejahatan lainnya.

Editor: Oki Budiman