Arena Judi Tembak Ikan Digrebek, Satu Orang Ditangkap, Pemilik Mesin Diburu

oleh
Pihak kepolisian saat akan menyita mesin judi. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Praktik perjudian berkedok mesin tembak ikan di kawasan Jalan Pales VII, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, akhirnya digerebek polisi setelah adanya laporan dari anggota DPRD Kota Medan.

Dalam penggerebekan itu, seorang perempuan yang bertugas menjaga mesin judi berhasil diamankan, sementara para pemain melarikan diri.

Penggerebekan dilakukan personel Polsek Medan Tuntungan pada Senin (3/8/2026) malam di sebuah warung yang dikenal warga sebagai Warung Gurki.

BACA JUGA..  Polda Sumut Ringkus Pengedar Sabu, Pemasok Diburu

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Adil Ginting, mengatakan penindakan berawal dari informasi yang diterima pihaknya mengenai adanya praktik perjudian di lokasi tersebut.

“Dari informasi anggota dewan itu kita lakukan penyelidikan. Ternyata benar, ada aktivitas perjudian di sana dan kita lakukan penindakan,” ujar Adil, Kamis (6/8/2026).

Saat petugas tiba, para pemain langsung berhamburan meninggalkan lokasi. Polisi hanya berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NA, yang diduga bertugas sebagai penjaga atau operator mesin judi.

BACA JUGA..  Kadis PTSP Tak Berani Datang RDP, DPRD Tantang Laporkan Pelaku Pemalsuan Ke Polisi

Selain menangkap NA, polisi turut menyita satu unit mesin judi tembak ikan serta sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil dari aktivitas perjudian.

“Yang kita amankan cuma satu orang, yakni penjaga mesin, satu unit mesin, serta sejumlah uang yang diduga hasil dari aktivitas perjudian tersebut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, NA mengaku baru sekitar satu bulan bekerja menjaga mesin tersebut. Ia juga mengungkap identitas pemilik mesin yang diketahui berinisial K.

BACA JUGA..  Pembunuh Nenek Nurlis Belum Tertangkap

Polisi kini masih memburu K yang diduga sebagai pengelola praktik perjudian tersebut. Sementara itu, NA telah ditahan dan proses hukumnya terus berlanjut.

“Saat ini kita masih memburu K. Untuk NA sudah kita tahan dan akan kita lanjutkan ke JPU,” tegas Kapolsek.

Polisi memastikan akan terus menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas ilegal di lingkungan masing-masing.

Editor: Oki Budiman