POSMETRO MEDAN – Suara letusan senjata api dari petugas Kepolisian Polrestabes Medan membubarkan pesta Sabu- sabu dan judi ding dong di Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang membuat kocar kacir sejumlah orang. Beberapa diantaranya berhasil ditangkap. Jum at 7/8/2026 sore.
Polisi membekuk sejumlah orang bersama barang bukti paketan Narkoba jenis sabu- sabu, alat hisap sabu ( bong), Kamera CCTV, alat Komunikasi HT serta dua unit mesin judi ding dong.
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Sat Narkoba Polrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kasat Narkoba AKBP Rafly dalam siaran pers nya penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Sei Mencirim Kabupaten Deli Serdang berdasarkan laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman disusun rencana penggerebekan.
” Setelah dilakukan pengepungan saat disergap para pelaku berusaha kabur dan terpaksa petugas memberikan tembakan peringatan ke udara tapi beberapa orang berhasil kabur. Di lokasi memang dipasangi CCTV dan mereka juga punya HT,” Ucapnya.
Setelah dilakukan penggerebekan, barak narkoba dan barang barang yang ada di lokasi juga langung dibakar petugas. ( Wan)
EDITOR : Putra












