2 Wanita Terkapar Kecelakaan Usai Curi Motor Mantan Bos

oleh
Ilustrasi pencurian sepeda motor. (Sumber: Internet)

POSMETROMEDAN.com – Dua wanita bernama Imel Sartika Harahap dan Ardila Sari, warga Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatera Utara, nyaris tewas karena mengalami kecelakaan pascamencuri sepeda motor milik mantan bosnya. Mereka jatuh saat berusaha kabur usai mencuri sepeda motor.

Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin, kepada wartawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu pagi, tepatnya di Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

BACA JUGA..  Di Sibolangit, Judi Tembak Ikan dan Markas Narkoba Dibiarkan ?

Miptahuddin menjelaskan, saat ini mereka masih dirawat di rumah sakit. Salah satunya pun masih pingsan usai terjatuh.

“Mengalami luka robek pada bagian kepala dan belum sadarkan diri dirawat di RSUD Sibuhuan,” kata Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin, Rabu (21/6/2023).

Polisi menjelaskan, kedua pelaku yang bernasib apes ini mencuri sepeda motor mantan bosnya karena membutuhkan uang mendesak. Ternyata, sebelum keduanya berhenti bekerja dari bos es kelapa, keduanya sudah memalsukan kunci sepeda motor.

BACA JUGA..  Dugaan Korupsi DAK Kesehatan, Enam Kapus Jalani Pemeriksaan Penyidik Tipikor Polresta Deliserdang

Ketika sudah berhenti barulah mereka mencuri motor itu dari kediaman mantan bosnya. Nahasnya aksi itu ketahuan. Saat dikejar oleh pemilik, di jalan berlubang keduanya jatuh dari sepeda motor yang belum sempat dijual.

Akibat perbuatannya, dua wanita ini terancam kurungan penjara maksimal 7 tahun. “Modusnya adalah memalsukan kunci sepeda motor. Motif karena untuk biaya hidup,” pungkas Kapolsek. (*)

BACA JUGA..  Bu Dosen Bunuh Suami di Kamar

Reporter: Amran Pohan
Editor: Oki Budiman