POSMETRO MEDAN – Polda Sumatera Utara mengintensifkan penertiban pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Toba 2026. Pengendara yang melanggar aturan menjadi sasaran edukasi, teguran hingga penindakan di Simpang Indogrosir, Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan diawali apel persiapan yang dipimpin Wakil Kepala Operasi Daerah (Wakaopsda), AKBP Luthfi, S.I.K. Setelah itu, personel turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi keselamatan sekaligus menindak pengendara yang kedapatan melanggar ketentuan lalu lintas.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Operasi Patuh Toba 2026 bukan sekadar penindakan, melainkan upaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab di jalan raya.
“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian setiap pengguna jalan. Kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegas Ferry di Mapolda Sumut, Rabu (28/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas membagikan brosur, menyampaikan imbauan keselamatan, memberikan teguran hingga melakukan penilangan terhadap pelanggar sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran prioritas, mulai dari melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, hingga pengendara di bawah umur.
Petugas juga menyasar pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, serta kendaraan dengan pelanggaran dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL).
Menurut Ferry, edukasi dan penegakan hukum harus berjalan beriringan. Masyarakat diharapkan tidak hanya tertib karena takut ditilang, tetapi juga memahami bahwa setiap pelanggaran berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh Toba 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Polda Sumut mengimbau masyarakat melengkapi surat dan perlengkapan berkendara, mematuhi rambu serta marka jalan, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Melalui operasi ini, Polda Sumut berharap kedisiplinan pengendara semakin meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Sebab, keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab petugas, melainkan kewajiban setiap pengguna jalan.
Editor: Oki Budiman











