Residivis Narkoba Diringkus, Sabu & Ekstasi Jadi Barang Bukti

oleh
Seorang pria berinisial AH alias Aidil saat berada di kantor polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Kembali berurusan dengan hukum, seorang residivis kasus narkoba berinisial AH alias Aidil ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 21,57 gram, lima butir pil ekstasi, hingga sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika cair dalam vape.

Aidil ditangkap bersama seorang pria berinisial RUH alias Butok di Jalan Parlayuan, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA..  Acara Marpangir Digelar Dinas Pariwisata Kabupaten Toba di Pakkodian

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto. Dari lokasi, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto masing-masing 16,56 gram dan 5,01 gram.

Polisi juga menyita lima butir ekstasi merek Granat Pink seberat bruto 2,17 gram, dua kemasan merah bertuliskan China, empat kemasan hitam bertuliskan Yakuza XL, serta dua kartrid berisi cairan yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate.

Tak hanya itu, petugas turut mengamankan uang tunai Rp1.255.000, timbangan elektrik, dua unit telepon genggam merek Oppo, kotak rokok, serta sekop dari pipet yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkoba.

BACA JUGA..  Bawa Senjata Tajam, 5 Anggota Geng Motor Ditangkap

Aidil mengaku barang haram tersebut akan dijual kembali. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka menyebut narkotika itu diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Kadeng.

“Tim masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan Kadeng,” ujar AKP Hardiyanto, Selasa (27/10/2026).

Dari dua pria yang diamankan, penyidik menetapkan Aidil sebagai tersangka.

Sementara itu, Butok diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Labuhanbatu Utara setelah hasil tes urinenya dinyatakan positif, meski petugas tidak menemukan barang bukti narkotika yang terkait dengannya.

BACA JUGA..  Bupati Tapanuli Utara Kawal Usulan Peningkatan Status Ruas Jalan Daerah Menjadi Jalan Nasional di Kementerian PU

Saat ini, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri asal-usul narkotika sekaligus memburu Kadeng yang diduga menjadi pemasok.

Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Editor: Oki Budiman