POSMETRO MEDAN – Tim gabungan Polres Binjai, TNI, dan BNNK menggelar razia mendadak di sejumlah rumah kos di Desa Emplasemen Kwalamencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Minggu (25/10/2026).
Hasilnya, lima penghuni kos dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.
Razia tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.
Kedatangan petugas secara tiba-tiba sempat membuat sejumlah penghuni kos panik. Bahkan, beberapa di antaranya berhamburan dan berupaya melarikan diri untuk menghindari pemeriksaan.
Petugas kemudian menyisir kamar demi kamar untuk memastikan seluruh penghuni menjalani pemeriksaan.
Namun, beberapa penghuni tidak merespons ketika petugas mengetuk pintu kamar mereka.
Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, mengatakan petugas dibagi menjadi beberapa tim untuk menyasar seluruh kamar kos di lokasi tersebut.
“Di lokasi kami berbagi tugas menyasar seluruh kamar kos-kosan. Untuk penghuni yang terjaring razia langsung kami lakukan pemeriksaan dan jalani tes urine,” ujarnya.
Dari pemeriksaan tersebut, lima orang diketahui positif narkoba. Kelimanya kemudian diserahkan kepada BNNK Binjai untuk menjalani asesmen lebih lanjut.
“Untuk mereka yang positif narkotika sudah kami amankan dan diserahkan ke BNNK Binjai guna tindak lanjut asesmen,” kata Ismail, Minggu siang.
Razia gabungan ini menjadi langkah konkret aparat dalam mempersempit ruang penyalahgunaan narkoba sekaligus meningkatkan pengawasan di lingkungan tempat tinggal masyarakat.
Petugas berharap kegiatan serupa dapat mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
Editor: Oki Budiman











