Pesta Sabu! Tiga Orang Ditangkap Polisi

oleh
Tiga orang yang ditangkap kasus narkoba. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Tim gabungan Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang mengamankan dua pria dan seorang perempuan yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun III, Desa Selamat, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/10/2026).

Operasi tersebut dipimpin Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol M. Amdi Karna, didampingi Kasat Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi. Petugas Subdenpom I/1-3 Lubuk Pakam turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial FB alias C (45), M alias M (40), dan SLT alias P (44). Ketiganya diketahui merupakan warga Kecamatan Biru-Biru.

Dari lokasi, petugas menyita lima alat isap sabu atau bong serta sebuah kaca pirex yang terdapat bercak diduga sabu.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, ketiganya menyebut seorang pria bernama Nasir sebagai pihak yang menyerahkan sabu kepada mereka.

BACA JUGA..  Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi Divonis 1,5 Tahun Penjara

Informasi tersebut kini menjadi bahan pendalaman penyidik untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain sekaligus menelusuri jaringan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Informasi ini selanjutnya akan didalami oleh penyidik untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan menelusuri jaringan yang berkaitan dengan kasus tersebut,” ujar Fery, Sabtu (24/10/2026).

Polresta Deli Serdang bersama BNNK Deli Serdang terus melakukan upaya pemberantasan narkotika guna menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA..  Bikin Resah Pengguna Jalan, 14 Motor Knalpot Brong Ditindak

Editor: Oki Budiman