Judi Tembak Ikan Desa Pon Digrebek, Pemilik Masih Berkeliaran

oleh

POSMETROMEDAN.com – Satreskrim Polres Sergai gerebek judi ketangkasan (Tembak ikan) di rumah toko (Ruko) yang berada di Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Senin (31/5/2021).

Tapi sayang, hingga kini pemilik mesin judi dan penyedia tempat masih bebas berkeliaran.

Dalam penggerebekan ini, Satreskrim mengamankan 3 unit meja judi tembak ikan dan 2 orang penjaga mesin.

BACA JUGA..  Upaya Buang Barang Bukti Gagal, Dua Pemuda Ditangkap dengan Sabu

Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Deni Indrawan Lubis SIK membenarkan dengan adanya penggerebekan tersebut.

“Iya, ada kami amankan 3 unit meja judi ketangkasan (tembak ikan) bersama 2 orang penjaga mesin,” kata Iptu Deni Lubis.

“Saat dilakukan penggerebekan, ruko dalam kondisi tertutup,” sambungnya

Guna penyelidikan lebih lanjut, 3 unit meja judi ketangkasan bersama 2 orang penjaga mesin diboyong ke Mapolres Sergai.(sur).

BACA JUGA..  Terpikat Asmara Pria Paruh Baya, Sukses Gauli Remaja