Polda Sumut Ringkus Pengedar Sabu, Pemasok Diburu

oleh
Petugas kepolisian saat menangkap Nopriansyah. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Peredaran narkoba di kawasan Kampung Banten, Pinggir Rel, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, kembali terbongkar.

Seorang pria bernama Nopriansyah (27) ditangkap personel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut saat diduga hendak menyerahkan sabu kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Dalam penangkapan yang berlangsung pada Senin (27/7/2026), petugas menyita empat paket sabu dengan berat bruto 1,68 gram.

Tersangka yang merupakan warga Jalan Karya, Tualang, Perbaungan, tak berkutik saat transaksi berlangsung di sebuah cakruk di kawasan Kampung Banten.

BACA JUGA..  Empat Jukir Liar Pemalak Pengendara Digolkan

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Kita mendapat informasi terkait peredaran narkoba di kawasan Kampung Banten. Kita lakukan penyelidikan dan undercover buy,” kata Andy, Minggu (2/8/2026).

Setelah menyepakati lokasi transaksi, petugas yang menyamar bertemu dengan tersangka. Saat sabu diserahkan, tim langsung melakukan penyergapan.

BACA JUGA..  Niat Tawuran Berakhir di Tangan Polisi, Pelajar 13 Tahun Diamankan dengan Sabit

“Saat tersangka memberikan barang bukti yang kita pesan, langsung kita amankan. Lalu kita geledah dan kita dapati empat paket,” ujarnya.

Dari pemeriksaan awal, Nopriansyah mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial T. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut.

Namun, T diduga telah mengetahui penangkapan itu sehingga melarikan diri. Nomor telepon yang biasa digunakan juga sudah tidak lagi aktif.

BACA JUGA..  DPO Kredit Bank Sumut Diringkus di Jakarta

Polda Sumut menegaskan penyelidikan tidak akan berhenti pada penangkapan kurir atau pengedar. Polisi kini memburu sosok T dan berupaya mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

“Kita tidak berhenti di sini. Kasus ini masih akan kita kembangkan untuk mengungkap jaringannya hingga ke atas,” tegas Andy.

Editor: Oki Budiman