POSMETRO MEDAN – Kepala Kantor Kementrian Agama ( Kemenag) Kabupaten Deli Serdang H Saripuddin Daulay mengaku prihatin dengan dampak yang ditimbulkan dari informasi yang tersebar di masyarakat tentang dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret nama Pondok Pesantren ( Ponpes) Nur Zam-zam di Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
” Persoalan itu terlah berkembang dimasyarakat dan menjadi konsumsi publik, ini menjadi pukulan berat terhadap citra salah satu lembaga pendidikan Islam di Kabupaten Deli Serdang,” ucapnya dilansir Minggu 2/8/2026.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Deli Serdang ini mengaku sudah mengundang pihak Ponpes Nur Zam- Zam, yang dihadiri Pimpinan Ponpes, M Rinaldi WR yang menyatakan kalau pemberitaan dan informasi yang tersebar di masyarakat itu telah berdampak pada Ponpes dan menyentuh aspek Psikologis seluruh keluarga besar pondok.
” Hampir tidak ada penerimaan santri Baru pada tahun ini, itu dampak dari informasi yang sudah tersebar di masyarakat,” kata M Rinaldi.
Saripuddin Daulay menegaskan langkah hukum dilakukan pihak pesantren sudah tepat dalam upaya pemulihan Marwah lembaga sekaligus kepastian hukum.
” Ponpes harus mengambil langkah hukum agar nama baik pulih, sehingga pihak yang sembarangan merugikan pesantren dapat efek jera,” tegasnya.
Dalam persoalan meningkatnya sorotan publik terhadap persoalan di lingkungan pesantren Kemenag Kabupaten Deli Serdang terus berkomitmen melakukan pembinaan, pendampingan dan memastikan pesantren tetap menjadi pusat pendidikan. ( Wan)
EDITOR : Putra












