POSMETRO MEDAN – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai kembali dilakukan secara tegas.
Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai membongkar sekaligus membakar sebuah gubuk liar yang diduga selama ini menjadi lokasi transaksi dan pesta sabu di Dusun IV, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda, Kamis (30/7/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial ACD yang berada di lokasi. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu serta satu plastik klip bening kecil berisi sisa narkotika jenis sabu.
Kasihumas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, mengatakan penindakan dilakukan setelah Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan di gubuk liar tersebut.
“Satresnarkoba Polres Sergai menerima laporan dan aduan dari masyarakat terkait keberadaan sebuah gubuk liar yang kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi sabu. Menindaklanjuti informasi itu, petugas bersama Polsek Kotarih dan unsur Pemerintah Desa Sungai Buaya langsung melakukan operasi penindakan,” ujar AKP Bringin Jaya, Sabtu (1/8/2026).
Saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan ACD beserta barang bukti. Untuk memastikan lokasi itu tidak lagi digunakan sebagai sarang narkoba, aparat bersama pemerintah desa merobohkan lalu membakar gubuk tersebut.
“Petugas bersama unsur pemerintah desa merobohkan dan membakar gubuk liar tersebut agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas serupa,” tegasnya.
Selanjutnya, ACD beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan, pendalaman, dan pengembangan kasus. Polisi juga masih memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu di kawasan tersebut.
“Terduga pelaku ACD dan barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai untuk proses pemeriksaan, pendalaman, serta pengembangan kasus lebih lanjut. Pasal yang disangkakan masih dalam proses pengembangan,” pungkas AKP Bringin Jaya.
Editor: Oki Budiman












