Pejabat Deliserdang Pilih Pergi Ke Brastagi Cottage, Fraksi Gerindra Sebut Bupati Tak Serius Bahas Ranperda

oleh
Anggota DPRD Deliserdang Paian Purba.

POSMETRO MEDAN – Fraksi DPRD Partai Gerindra Deliserdang mempertanyakan keseriusan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan dalam menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang telah disepakati bersama.

Pertanyaan itu muncul dikarenakan ketidakhadiran pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Deliserdang maupun jajarannya dalam rapat bersama dan bahkan Kepala Bidang (Kabid) memilih mengikuti kegiatan di luar kota di Hotel Brastagi Cottage, Kabupaten Karo yang tentunya juga tak menghasilkan PAD pada Kabupaten Deli Serdang.

“Fraksi DPRD Partai Gerindra Deliserdang memandang Ranperda yang saat ini masuk tahapan pembahasan terancam batal menjadi Perda karena ketidak seriusan, padahal jadwalnya sudah ditentukan. Kita juga mempertanyakan apakah ini perintah Bupati tidak menghadiri atau dari OPD sendiri yang tidak mau datang ?,” kata Juru Bicara Fraksi DPRD Partai Gerindra Deliserdang Paian Purba SH, Jumat (12/6) di ruang fraksi.

BACA JUGA..  BI-Rate Naik 25 bps menjadi 5,50%, Kebijakan Lanjutan Memperkuat Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Paian Purba yang juga merupakan Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah menjelaskan, saat ini DPRD Deliserdang telah membentuk 4 Pansus yakni Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pansus Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi, Pansus Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung serta Pansus Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. “DPRD Deliserdang sudah siap untuk membahas, tapi OPD-OPD terkait dari Pemkab, ya dari sisi kehadiran aja tidak hadir. Sudah bolak-balik rapat tidak hadir yang dikirim hanya staf-nya saja, jadi bagaimana maksimal. DPRD sudah siap membahas, tapi orang itu (OPD) pergi lagi ke Berastagi,” katanya.

Berastagi yang dimaksud Paian Purba yakni Hotel Brastagi Cottage yang selama ini hotel tersebut sudah lama dikenal sebagai hotel milik keluarga Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan. Belum diketahui secara pasti kegiatan pejabat Deliserdang di Hotel Brastagi Cottage yang dimulai hari Jumat (12/6/2026).

BACA JUGA..  Bupati Samosir Hadiri Pembukaan Pekan Inovasi Dan Investasi Sumatera Utara tahun 2026

“Gak tau apa acaranya di Brastagi, Kabid-kabid pejabat eselon III. Jadi ditunda rapat Pansus Ranperda, padahal jadwal Paripurna sudah ditentukan,” ungkapnya.

Paian Purba yang merupakan Anggota DPRD Deliserdang Dapil II Deliserdang ini pun menegaskan, dengan batalnya rapat bersama pembahasan Ranperda secara otomatis Rapat Paripurna yang akan datang juga terancam batal.

“Kalau batal rapat ini, apa yang mau di Paripurnakan?, terancam batal lah karena ketidak seriusan. Padahal Ranperda inikan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Sandra Dewi Situmorang ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp (WA)-nya, kegiatan apa pejabat Deliserdang di Hotel Brastagi Cotege yang merupakan hotel milik keluarga Bupati Deliserdang. Sehingga membuat rapat bersama pembahasan Ranperda di DPRD batal. Sandra hingga kini belum merespon.

BACA JUGA..  Soroti Minyak Goreng Langka di Daerah Penghasil Sawit, Bobby Nasution Minta Distribusi Lebih Berpihak ke Sumut

Sebagaimana diketahui pada masa kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan pejabat lingkungan Pemkab Deliserdang beberapa kali telah mengadakan kegiatan di Hotel Brastagi Cottage, Kabupaten Karo, terbaru pada 21-22 Mei 2026 mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Penguatan Kapasitas yang diikuti oleh para ASN dan dihadiri langsung Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan.

Meski di Kabupaten Deliserdang banyak terdapat hotel dan tempat yang bisa dipakai namun Pemkab lebih memilih tempat di luar Kabupaten. (Wan).

EDITOR : Putra