POSMETRO MEDAN – Praktik perjudian togel berkedok warung tuak di Huta IV Rawa Masin, Nagori Rawa Masin, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, akhirnya terbongkar.
Dalam Operasi Pekat Toba 2026, personel Polsek Bosar Maligas menangkap seorang pria bernama Waluyo (54) yang diduga menjadi pengecer judi togel Hongkong dan Sidney.
Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni Silalahi, mengatakan dari tangan pelaku polisi menyita satu unit telepon genggam yang berisi riwayat pemasangan angka togel melalui aplikasi WhatsApp, serta uang tunai sebesar Rp77 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan kupon togel.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku menerima komisi sebesar 20 persen dari omzet penjualan togel Hongkong dan Sidney. Fee tersebut dipotong langsung setiap Selasa dan Jumat saat perhitungan,” ujar Sonni, Minggu (26/7/2026).
Dari pengakuan Waluyo, seluruh hasil penjualan disetorkan kepada seorang bandar berinisial I yang berada di Desa Suka Makmur, Kabupaten Asahan, melalui pesan WhatsApp.
Polisi kini mendalami keterlibatan bandar tersebut untuk mengungkap jaringan perjudian yang lebih luas.
Saat ini Waluyo beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bosar Maligas guna menjalani proses hukum. Polisi memastikan tidak akan berhenti pada penangkapan pengecer semata.
“Kami akan terus menelusuri jaringan perjudian ini hingga ke bandarnya. Tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas,” tegas Sonni.
Editor: Oki Budiman












