Viral Hoaks Bentrok Dua OKP di Binjai, Pemilik Akun TikTok Diciduk Polisi

oleh
Remaja berinisial RP ditangkap pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Seorang remaja berinisial RP, pemilik akun TikTok Rex Rendi, diamankan aparat kepolisian setelah diduga menyebarkan video hoaks yang menyebut akan terjadi bentrokan antara dua organisasi kepemudaan (OKP) di Kota Binjai.

Narasi yang diunggah pelaku sempat beredar luas di media sosial dan memicu keresahan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan informasi tersebut tidak benar.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda mengatakan RP diamankan personel Polsek Binjai Selatan pada 23 Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Binjai.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui membuat dan mengunggah narasi tentang rencana bentrokan dua OKP atas inisiatif sendiri. Motifnya hanya untuk mencari sensasi di media sosial,” ujar Bimo, Senin (27/7/2026).

BACA JUGA..  Resahkan Pengendara, Diduga Pelaku Pungli Ditangkap

Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi penyebaran informasi bohong yang berpotensi memicu kepanikan, mengganggu keamanan, serta memecah belah masyarakat.

Ia mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

“Jangan langsung percaya atau ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika menemukan konten yang berpotensi hoaks, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

BACA JUGA..  Niat Tawuran Keburu Digagalkan, Empat Pemuda Diamankan

Kasus ini menjadi peringatan bahwa mengejar popularitas di media sosial dengan menyebarkan informasi palsu dapat berujung pada proses hukum, terlebih jika konten tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Editor: Oki Budiman