POSMETRO MEDAN – Seorang perwira polisi ditangkap karena terlibat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Perwira polisi tersebut bernama AKP Pardiman, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan.
“Benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Selain itu, Eko mengatakan pihaknya juga menangkap enam orang anggota AKP Pardiman dan satu orang anggota Polda Aceh yang belum diketahui identitasnya.
“Terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” jelasnya.
Meski begitu, ia belum membeberkan lebih rinci soal penangkapan tersebut. Saat ini, tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus tersebut.(bbs)












