example bannerexample bannerexample banner

Kejari Binjai Musnahkan 2 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi

oleh
Pemusnahan bb narkoba di Kejari Binjai.

POSMETRO MEDAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah No. 378, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Dr. Iwan Setiawan, S.H., M.Hum.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan.

example banner

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan implementasi dari putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sekaligus sebagai bentuk komitmen kejaksaan dalam menjaga kepastian hukum,” ujar Iwan.

BACA JUGA..  2 Pengedar Sabu Berpistol Diciduk

Ia menjelaskan, selain perkara pidana badan, pelaksanaan putusan juga mencakup barang bukti yang telah diputuskan untuk dimusnahkan, hal ini penting guna menghindari potensi penyalahgunaan barang bukti, khususnya dalam perkara tindak pidana.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Binjai memusnahkan barang bukti dari 41 perkara yang terdiri dari 30 perkara narkotika dan 10 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL), serta satu perkara terkait keamanan dan ketertiban umum.

example bannerexample banner

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 2.069,34 gram dan pil ekstasi sebanyak 489 butir. Selain itu, turut dimusnahkan ganja seberat 1.840,18 gram.

BACA JUGA..  Poldasu Pancing 2 Pengedar Sabu Pakai Rp 280 Juta

Untuk barang bukti lainnya, termasuk senjata tajam, dilakukan pemusnahan dengan cara dihancurkan atau dibakar.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pelarutan menggunakan blender dan air panas untuk narkotika, serta pembakaran dan pemotongan untuk barang bukti lainnya.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya perwakilan Pemerintah Kota Binjai, Polres Binjai, Lapas Kelas IIA Binjai, Badan Narkotika Nasional (BNN) Binjai, serta Dinas Kesehatan Kota Binjai. Seluruh proses disaksikan oleh para undangan dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk transparansi.

BACA JUGA..  Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagan Siagian, S.H., M.H., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali.

“Pemusnahan ini merupakan agenda rutin sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum serta memastikan barang bukti tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan,” ujar Reagan.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Kejari Binjai menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berintegritas di wilayah Kota Binjai.(dyka.p)

EDITOR : Putra