Gubsu Didesak Panggil Bupati Deli Serdang, Evaluasi APBD Untuk Gaji Guru PPPK PW

oleh
Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution bersama Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan dalam suatu kegiatan.

POSMETRO MEDAN – Bantu guru, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution diminta untuk tidak sekadar menjadi penonton, dalam drama birokrasi yang sedang dipertontonkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, berkaitan kesejahteraan 2.341 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Untuk itu, Bobby diharapkan dapat mengambil sikap tegas dengan memanggil dan mengevaluasi Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan untuk menyelesaikan gaji guru PPPK PW yang sudah tiga bulan sejak dilantik tidak ada menerima gaji atau 0 rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deliserdang.

Hal itu diungkapkan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Deliserdang Fredy Dermawan bersama Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Deliserdang Arief Perdiansyah, Ketua Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Deliserdang Hafizh Tampubolon, kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Fredy menyebut mereka yang tergabung Mahasiswa Cipayung Plus Deliserdang meminta perhatian Pemerintah Provinsi.

BACA JUGA..  Upacara Bendera 17-an Kodim 0204/DS Kuatkan Disiplin Prajurit

Sebab Gubernur memiliki mandat konstitusional untuk melakukan supervisi terhadap Pemerintah Kabupaten/kota yang dinilai lalai.

“Gubernur adalah Wakil Pemerintah Pusat di daerah. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014, Gubernur punya hak dan kewajiban untuk mengevaluasi APBD Deliserdang. Kami meminta Gubernur segera memanggil Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan untuk mempertanyakan mengapa amanat UU ASN seolah dikerdilkan di daerah ini,” ungkapnya.

Lalu lanjutnya, jika Gubernur melihat APBD Deliserdang lebih banyak terserap untuk belanja birokrasi yang tidak mendesak, maka Gubernur harus berani memerintahkan refocussing anggaran secara total. “Jangan biarkan guru-guru kita menjadi korban ego sektoral yang salah sasaran,” harapannya.

Disamping itu, Fredy juga menyinggung bila Pemkab Deliserdang menarasikan tidak adanya regulasi yang mengatur tentang guru PPPK PW digaji lewat APBD, narasi itu jelas untuk mencari pembenaran, padahal jelas-jelas daerah tetangga Kota Medan ataupun Pemerintah Provinsi Sumut yang telah menggaji guru PPPK PW dengan besaran sekitar Rp 2 juta per bulan.

BACA JUGA..  Aksi Nekat di Teras Rumah, Pencuri Motor Ditangkap Warga

“Padahal jelas regulasinya bahwa penggajian tersebut sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 900.1.1/227/SJ tanggal 16 Januari 2025 yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia,” katanya.

“Pada poin tiga (3) dijelaskan, Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran belanja dalam APBD untuk kebutuhan pelaksanaan anggaran PPPK Paruh Waktu dengan menggunakan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sebagai berikut: 5.1.02.02.01.0083 Belanja jasa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada jabatan guru,” tambahnya.

Fredy juga menegaskan, kepada Pemkab Deliserdang
untuk segera menghentikan pernyataan normatif di media massa yang tidak memiliki dampak finansial nyata.

Menurutnya lebih baik Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menggunakan hak diskresinya untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Teknis Penggajian sebagai satu-satunya payung hukum sah bagi pencairan upah guru PPPK Paruh Waktu.

BACA JUGA..  Sidang Paripurna Batal Digelar, DPRD : Itu Kesalahan Pemkab Deli Serdang

Selain itu, sebut Fredy Cipayung Plus Deliserdang juga menuntut dilakukannya pergeseran anggaran secara cepat agar upah ribuan pengajar segera cair tanpa harus menunggu proses administrasi APBD Perubahan yang seringkali dijadikan alasan untuk menunda hak rakyat.

“Kami tidak akan membiarkan martabat guru diinjak-injak oleh alibi administratif. Jika Pemkab tetap bebal dan bersembunyi di balik tumpukan dokumen, maka Cipayung Plus Deliserdang siap membawa ribuan harapan guru ini dari ruang-ruang kelas ke jalanan. Sejarah akan mencatat siapa pemimpin yang tegak membela harkat pendidik dan siapa yang hanya pandai bersilat lidah demi menyelamatkan citra politik di media massa,” pungkasnya.( Wan)

EDITOR : Putra