Berjualan Di Tempat Umum, Umat Islam Warning Walikota Segera Menutup Penjual Daging Babi

oleh
Forum BKM, Ormas Islam dan Pengurus BKM saat menggelar rapat agar pedagang babi yang berjualan di tempat umum ditutup. (Istimewa) 

POSMETRO MEDAN – Forum Badan Kemakmuran Mesjid (BKM), Ormas Islam dan Pengurus BKM di Kecamatan Medan Kota, Medan Amplas dan Medan Denai memberi peringatan kepada Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas untuk segera menutup dan melarang penjualan daging babi di sekitaran Jalan M Nawi Harahap, Bahagia By Pass dan Jalan Turi. Bilamana dalam 3 hari ini masih juga penjualan Babi, Umat Islam akan melakukan aksi lapangan sendiri.

Keterangan tersebut disampaikan pada pertemuan BKM, Ormas dan Lembaga Dakwah Islam, Kamis (12/2) malam.

BACA JUGA..  Warga Dalihan Natolu Resah, Aktivitas Galian Tanah Diminta Segera Ditutup

Ketua Forum BKM Medan Kota, Sumitro menegaskan, keberadaan lapak-lapak penjualan daging babi tumbuh tanpa aturan dan mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya Ummat Islam.

Keresahan umat Islam ini sudah disampaikan dan direspon oleh Pemko Medan. Namun perdagangan masih terus berlangsung dan semakin menjamur. “Seminggu lagi, umat Islam akan menjalankan ibadah puasa. Kami meminta kepada Bapak Walikota Medan dalam waktu 3 hari kedepan, menertibkan penjualan daging babi. Bila Pemko Medan tidak berani melalukannya, maka kami yang akan melakukannya sendiri dengan melakukan aksi lapangan” ucapnya.

BACA JUGA..  Kebocoran PAD Disorot, Komisi III Desak PUD Pasar Putus Kontrak Pihak Ketiga

Ketua BKM Mesjid Nurul Islam, Mayber Sitompul mengungkapkan, kekecewaanya atas lambatnya aparat Pemko Medan merespon keluhan umat islam di khususnya Medan Amplas, Medan Denai Dan Medan Kota.

Untuk menghindari konflik horizontal, seharusnya Pemko segera mengambil langkah hukum kepada pedagang karena menganggu keamanan dan ketertiban.
Tokoh masyarakat Medan Kota, Mas’udi menyampaikan, warga resah dan marah dengan maraknya perdagangan daging babi karena berdekatan dengan fasilitas sekolah, rumah ibadah dan fasilitas umum.

“Kemarin malah ada satu pedangan berjualan di samping tempat pendidikan Islam (TPI) yang jaraknya sekira 3 meter. Inikan sangat menganggu. Kami usir itu langsung dan nyaris baku hantam,” tegasnya.

BACA JUGA..  MBG Berulat, Dapur SPPG Sei Rampah Disetop

Sementara itu, Perwakilan Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara menegaskan siap menurunkan massa untuk menertibkan pedagang daging babi. “Kami siap menurunkan massa demi tegaknya amar makruf nahi mungkar,” ucapnya.

Perwakilan PD Pasar, Novia yang hadir secara pribadi pada rapat konsolidasi umat Islam mengatakan akan menyampaikan hal ini kepada Walikota Medan. (red)

Editor: Ali Amrizal