Mesin Judi Tembak Ikan Disita Polisi di Toba

oleh
Meja tembak ikan diamankan pihak kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Mesin judi tembak ikan yang berada di salah satu warung di Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba, diamankan personel Satreskrim Polres Toba, Senin (3/11).

 Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu Erikson Hutauruk, membenarkan telah melakukan pengamanan satu unit meja tembak ikan dari Kecamatan Pintu Pohan Meranti.

 “Saat dilakukan penggerebekan perjudian tersebut, meja ikan tembak tidak beroperasi dan sedang ditutup terpal, dimana menurut pemilik warung milik orang Medan yang identitasnya tidak diketahui,” kata Erikson, Selasa (4/11).

 Masih keteranga Kasat Reskrim, Polres Toba tidak akan berhenti untuk melakukan tindakan tegas atas aktivitas perjudian di wilayah hukumnya dengan gencar melakukan razia secara rutin.

BACA JUGA..  LAPK Desak Evaluasi PRSU, Harga Tiket Dinilai Menggerus Semangat Pesta Rakyat

 “Kita butuh kerjasama untuk informasi praktek perjudian yang terjadi. Kita ingatkan kepada masyarakat yang masih tetap nekat melakukan tindakan perjudian, jangan menyesal bila dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Editor : Oki Budiman