Empat Pencuri Nginap di Sel Tahanan

oleh
Empat pelaku pencurian dengan barang bukti. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Empat orang pria masing-masing berinisial FAN alias P (39), warga Jalan Pattimura, Kelurahan Pantai Burung,  J (33), warga Jalan Pattimura, Kelurahan Pantai Burung, MK alias D (39), warga Gang Randu, Kelurahan Semulajadi, dan MRN (30), warga Gang Dahlia, Kelurahan Semulajadi, ditangkap pihak kepolisian.

 Para pelaku ditangkap atas aksi pencurian di sebuah ruko di Jalan Pahlawan, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

 Keempatnya melakukan pencurian outdoor AC, dan ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan bersama barang bukti.

 Kejadian pencurian terjadi pada Selasa (28/10) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban, EK (25), seorang mahasiswa asal Medan, terkejut mendapati kipas outdoor AC miliknya hilang saat bangun tidur.

 Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,3 juta dan melapor peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

BACA JUGA..  Begal Sadis Nangis Ditangkap POMAL Kodaeral I

 Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi, polisi berhasil mengantongi identitas para pelaku.

 Pada Jumat (31/10) sekitar pukul 16.00 WIB, tim bergerak cepat menuju Gang Turang, Lingkungan III, Kelurahan Pantai Burung, dan menemukan empat pria sesuai ciri-ciri pelaku.

 Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita lima lembar kabin outdoor AC dan satu buah tembaga AC yang sudah dirusak sebagai barang bukti.

BACA JUGA..  Indako Perkuat Standar Kerja Industri di UKK TBSM Langkat

 “Polres Tanjungbalai berkomitmen memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” kata Kapolsek Tanjungbalai Selatan, AKP Herwin, kepada wartawan, Minggu (2/11).

 Menutup, kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Editor : Oki Budiman