Hendak Tawuran, Seorang Remaja Diangkut Polisi 

oleh
Remaja berinisial AR diamankan pihak kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial AR, warga Pasar Inpres, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, diamakan pihak kepolisian dari Polsek Sibolga Selatan, sekitar pukul 04.00 WIB.

 Penangkapan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Sibolga Selatan, IPDA Erwin C. Siahaan, bersama anggota saat melaksanakan patroli rutin di sekitar Jalan Perkutut, dekat Pasar Ikan Modern, Kelurahan Aek Manis.

 AR dibekuk karena didapati hendak terlibat dalam aksi tawuran yang berpotensi membahayakan ketertiban dan keamanan masyarakat.

 Setelah diamankan, remaja tersebut dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sibolga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 Dalam proses pemeriksaan, AR diberikan nasehat dan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

BACA JUGA..  Baru Ditangkap, Terduga Pencuri Rp55 Juta Diduga Lolos dari Ruang Tahanan

 Selanjutnya, orang tua AR dipanggil untuk mendampingi proses pembinaan.

 Selanjutnya piket SPKT kemudian membuat surat pernyataan yang berisi janji dari AR untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

 Polsek Sibolga Selatan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya tawuran dan gangguan keamanan lainnya demi menjaga ketertiban masyarakat.

Editor : Oki Budiman

BACA JUGA..  Rampas HP Lansia, Residivis Dicokok Saat Jaga Kompleks