POSMETRO MEDAN – Dua pria pelaku pencurian besi, Maragading Siregar dan Rudi Riswandi, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur usai terbukti merusak infrastruktur drainase demi mengambil besi.
Kedua sekawan itu beraksi mencuri di Jalan HM Yamin, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Jumat (2/10). Mereka merusak cover slab (pelat beton penutup drainase) menggunakan linggis dan kapak untuk mengambil besi di dalamnya.
Kepada wartawan, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis menjelaskan, penangkapan keduanya merupakan tindak lanjut dari laporan seorang ASN bernama Amsyaruddin Noor, warga Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.
“Pelapor menemukan beton penutup drainase di sekitar Jalan HM Yamin sudah rusak dan besinya diambil. Setelah diselidiki, ternyata perusakannya dilakukan oleh dua orang pelaku tersebut,” kata Iptu Khairul, Senin (6/10).
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya pada Jumat (3/10) lalu.
Selain dua pelaku, petugas juga menyita 14 batang besi hasil curian sebagai barang bukti.
“Dari pengakuan pelaku, Rudi adalah yang pertama menginisiasi pembongkaran besi. Kemudian Maragading ikut membantu. Rencananya besi-besi itu akan dijual ke pengepul barang bekas, tapi belum sempat terjual,” tutupnya.
Kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Medan Timur.
Editor : Oki Budiman












