SiLPA Rp30 Miliar, DPRD Minta Kejaksaan Usut Anggaran Langganan 30 Koran dan 75 Majalah Rp 54 Juta di Dinas Perkimtan Deli Serdang

oleh
Kadis Perkimtan Deli Serdang Yetty Sembiring saat rapat bersama Banggar DPRD Deli Serdang.

POSMETRO MEDAN – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan tajam saat rapat Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada Pelaksanaan APBD Tahun 2025 di Banggar DPRD Deli Serdang.

Dinas yang dipimpin Yetty Sembiring S.STP., MM itu tercatat memiliki SiLPA Rp30,7 Miliar dari total anggaran Rp93,7 Miliar. Sementara realisasinya hanya Rp62.952.364.646. Artinya, hampir sepertiga anggaran tidak terserap.

“SiLPA orang ibu terbesar ini Rp30,7 Miliar. Satu Kabupaten Deli Serdang total SiLPA Rp787,9 Miliar. Dinas ibu bagian salah satu SiLPA tersebar,” kata Anggota Banggar DPRD Deliserdang, Zul Amri ST saat memimpin rapat di Komisi I DPRD Deli Serdang, Jumat (31/7/2026) kemarin.

BACA JUGA..  Patroli Blue Light Malam Minggu Jaga Situasi Kamtibmas di Kabupaten Toba Tetap Kondusif

Rapat dihadiri Anggota Banggar Dr. Misnan Aljawi SH MH, Dr. H. Nusantara Tarigan Silangit SE, SH, MM, MH, Tengku Sofyan Abdulillah SE, Herti Sastra Br. Munthe SP dan Marim Sitepu.

Selain SiLPA, Dr. Misnan Aljawi juga mempertanyakan pos belanja yang dinilai tidak rasional. Yakni belanja langganan jurnal, surat kabar dan majalah Rp54.383.256 dengan realisasi Rp46.278.605. Serta belanja kawat/internet berlangganan Rp48.000.000 realisasi Rp34.598.590.

Sorotan memuncak ketika Kadis Perkimtan menyebut anggaran itu untuk langganan koran harian sebanyak 30 media dan majalah 75 media mencapai Rp 54 juta.

BACA JUGA..  Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Pemkab Taput Gelar Asesmen Maretong Serentak SD–SMP

Pernyataan itu langsung diprotes. Sebagai mantan wartawan, Misnan spontan bertanya kepada wartawan yang hadir: “Apakah sekarang masih ada koran cetak sebanyak 30 media?”. Jawabannya seragam, “Tidak ada. Jauh dari itu.”

*Kadis Bungkam, Diduga Hindari Pertanggungjawaban*

Usai rapat, Kadis Perkimtan Yetty Sembiring di doorstop interview sejumlah wartawan untuk dikonfirmasi terkait SiLPA besar dan kejanggalan anggaran media. Namun bukannya menjelaskan, Yetty justru bungkam dan buru-buru kabur meninggalkan Kantor DPRD Deli Serdang*.

Sikap itu memicu kekecewaan.
Ketua WUPDS G-17, Batara Siddik Tampubolon menyayangkan. “Ini uang rakyat dari pajak. Kalau SiLPA nya besar dan anggarannya janggal, wajib dijelaskan. Bungkam artinya tidak siap mempertanggungjawabkan. Ada apa ini?” tegas Batara.

BACA JUGA..  Kepling di Stabat Audiensi ke DPRD Langkat Bahas Masa Jabatan, Ini Hasilnya

Lebih lanjut Batara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang segera turun memeriksa keuangan Dinas Perkimtan. “Dengan SiLPA Rp30 Miliar dan pos belanja media yang tidak masuk akal, kami minta Kejaksaan periksa. Jangan sampai ada potensi kerugian negara,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perkimtan belum memberikan rincian 30 media cetak dan 75 majalah yang dimaksud. Publik berhak tahu benar-benar dilanggan atau hanya di atas kertas?.( Wan)

EDITOR : Putra