Fasilitas Tidak Memadai, Siswa SMK Negeri 3 Sibolga Unjuk Rasa

oleh
Aksi demo siswa sekolah di Sibolga. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Puluhan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Sibolga melakukan aksi unjuk rasa (unras) di sekolah yang beralamat di Jalan Tukka, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (6/10).

 Tak hanya menyuarakan suaranya, para siswa yang demo ini juga membakar ban bekas di halaman sekolah.

 Siswa melakukan unjuk rasa karena kecewa terhadap kepala sekolah yang tidak memberikan hak siswa, seperti bahan praktik, hingga minimnya air di sekolah tersebut. Mereka juga menuntut perbaikan fasilitas, misalnya meja, pintu dan asbes bocor.

 Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sibolga hingga pihak polisi datang ke sekolah dan meminta siswa membubarkan diri.

BACA JUGA..  Pengedar Sabu 'Gol' Barang Bukti Ditemukan

 Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Sibolga, Syafaruddin Siregar mengatakan, ada miskomunikasi. Ia juga menyebutkan aksi demonstrasi tersebut didalangi oleh seseorang.

 “Ada yang mendalanginya karena bahasanya bukan bahasa siswa,” katanya.

 Sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) pada Permendikdasmen nomor 8 tahun 2025, terdapat beberapa ketentuan penggunaan Dana BOS Reguler tahun anggaran 2025.

 Seperti Pemeliharaan Sarana dan Prasarana maksimal 20 persen dari pagu alokasi dalam satu tahun anggaran.

BACA JUGA..  Ayam Selundupan Asal Thailand Hasil Sitaan Balai Karantina Diduga Diperjual Belikan

 Kemudian rincian Penggunaan Dana BOS 2025 untuk bahan praktek yaitu penyediaan buku, minimal 10 persen.

 Dana BOS dapat digunakan untuk membeli ATK dan berbagai bahan habis pakai lainnya yang diperlukan untuk operasional sekolah dan kegiatan belajar mengajar.

Editor : Oki Budiman