Pedagang Celana Keliling Ditemukan Meninggal Mendadak

oleh
Korban saat dievakuasi oleh pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Aktivitas jual beli di Gedung II Lantai I Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, mendadak terhenti, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 16.25 WIB. Seorang pedagang celana keliling ditemukan tergeletak tak bernyawa, membuat pedagang dan pengunjung pasar panik.

Korban diketahui berinisial LS (42), warga Jalan Permosi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur. Sehari-hari, pria tersebut mencari nafkah dengan berjualan celana pendek secara berkeliling di kawasan Pasar Horas.

Laporan warga yang masuk melalui Call Center 110 langsung direspons cepat oleh personel Polsek Siantar Barat. Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho bersama Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu dan Kanit Intel AIPTU Ridwan Lubis turun langsung memimpin pengamanan lokasi serta proses evakuasi korban.

BACA JUGA..  Mayat Pria Ditemukan Dalam Parit Depan Koramil Titipapan

“Begitu menerima laporan melalui Call Center 110, kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP dan mengevakuasi korban,” ujar IPTU Raja Kaya Haloho, Selasa (7/7/2026).

Tim Inafis Polres Pematangsiantar kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara sebelum jasad korban dievakuasi menggunakan ambulans PSC 119 ke IGD RSUD dr Djasamen Saragih. Namun, dokter jaga menyatakan LS telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.

BACA JUGA..  Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin di Jerez

Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis dan identifikasi kepolisian tidak menemukan adanya luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menduga LS meninggal dunia akibat penyakit yang telah lama dideritanya.

“Dugaan sementara korban meninggal karena sakit. Tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan, dan pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan menolak autopsi,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA..  Tampil dengan Evolusi Terbaru, Indako Honda Perkenalkan New Honda Vario Evo 160 di Sumut

Suasana duka menyelimuti rumah sakit saat keluarga korban datang. Adik kandung korban menandatangani surat penolakan autopsi sebagai bentuk penerimaan atas kepergian LS.

Usai seluruh proses kepolisian selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga dan dibawa ke rumah duka di Jalan Permosi untuk disemayamkan sebelum dimakamkan. Polisi memastikan peristiwa tersebut tidak mengarah pada tindak pidana dan kasus dinyatakan selesai setelah keluarga menerima kematian korban sebagai musibah akibat sakit.

Editor: Oki Budiman