POSMETRO MEDAN – Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran dan perusakan belasan sepeda motor saat bentrokan pembebasan lahan antara warga dan PT Bridgestone di Desa Nagur Pane, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kedua tersangka masing-masing berinisial J (59) dan LW (33) ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan pascainsiden yang terjadi pada Selasa (9/6/2026).
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan Tim Jatanras Elang Sakti.
“Kami masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini,” ujar Herikson, Selasa (7/7/2026).
Tersangka J ditangkap di Dusun IV Siromang, Desa Tinokah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu (4/7/2026) malam. Sementara tersangka LW diringkus sehari kemudian di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaannya.
Usai diamankan, keduanya langsung dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kaos oblong berwarna biru tua yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Saat ini kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Tebing Tinggi. Mereka dijerat dengan Pasal 308 ayat (1) subsider Pasal 521 ayat (1) subsider Pasal 246 huruf a juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, bentrokan bermula ketika tim pengamanan perkebunan PT Bridgestone diduga diserang sekelompok orang yang disebut dipimpin pria berinisial AD bersama sejumlah rekannya.
Dalam aksi tersebut, para pelaku diduga membakar delapan unit sepeda motor inventaris perkebunan serta merusak dan membakar sembilan unit sepeda motor milik karyawan.
Akibat kejadian itu, PT Bridgestone bersama para karyawannya mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp345 juta.
Polisi menegaskan penyidikan belum berhenti. Perburuan terhadap pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi pembakaran dan perusakan tersebut masih terus dilakukan.
Editor: Oki Budiman












