POSMETRO MEDAN – Tiga kawanan begal diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan. Ketiganya melakukan aksi perampasan sepeda motor milik remaja di kawasan Jalan Bunga Pancur, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Omrin Siallagan, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FD (16), JP (14), dan EG (16).
Pembegalan terjadi pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban berinisial RZ, mengendarai Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BK 5804 AAM. Saat melintas di dekat Hotel Helvicona, Jalan Bunga Pancur, korban dihadang dua orang pelaku bersenjata tajam dan senjata tumpul.
Para pelaku kemudian menyerang korban dan temannya, sehingga korban terpaksa melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Motor tersebut langsung dibawa kabur para pelaku.
Ibu korban, Lina Wati (51), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tuntungan. Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan segera melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan salah satu pelaku, FD, yang akhirnya diamankan pada Minggu (7/9/2025) di kawasan Jalan Luku I, Kwala Bekala. Dari hasil interogasi, FD mengakui keterlibatannya bersama dua rekannya, JP dan EG.
Keesokan harinya, Senin (8/9/2025), tim kembali bergerak dan berhasil menangkap JP serta EG di Perumahan Bekala Mandiri, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu.
Dari keterangan para pelaku, polisi kemudian menemukan sepeda motor korban yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di Jalan Cempaka XII, Kelurahan PB Selayang II, Medan Selayang.
Ketiga pelaku yang masih berstatus pelajar kini diamankan di Polsek Medan Tuntungan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX BK 5804 AAM, 1 unit handphone Infinix, 1 unit handphone iPhone, dan 1 unit handphone Samsung A15.(bbs)












