POSMETRO MEDAN – Seorang pelajar wanita kelas III Tsanawiyah di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi korban kejahatan seksual. Didampingi orang tuanya, korban membuat pengaduan ke SPKT Polresta Deli Serdang.
Informasi dihimpun, Rabu 25/12/2024. M Yasir (38) warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang merupakan Ayah korban membuat pengaduan ke Polresta Deli Serdang atas pencabulan dilakukan sejumlah pria diantaranya berinisial A terhadap putrinya.
Dari pengakuan korban, bahwa ia dicabuli oleh A dan sejumlah pria lainnya di rumah kosong yang tak begitu jauh dari rumah korban. Kejadian pada Senin 23/12 kemarin. Korban dibawa A ke rumah kosong yang disana ada teman temannya. Ditempat itu korban dipaksa melayani nafsu bejat para pelaku hingga pagi hari.
Pagi harinya Korban pulang dengan kondisi lemas. Hingga orang tua korban menanyakan hal yang dialami korban dan korban menceritakan kalau semalaman ia digilir A dan kawan kawannya dirumah kosong.
Tak terima dengan kejadian itu, orang tua korban membuat laporan ke Polisi, mereka berharap para pelaku mendapat hukuman atas perbuatannya.
” Setelah membuat pengaduan, kita disuruh polisi untuk melakukan visum dengan surat pengantar bernomor B/578/XII/2024,” ungkap Yasir.
Kanit PPA Polresta Deli Serdang AKP Dodi Martha saat dikonfirmasi mengaku belum mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti pengaduan tersebut.
” Kita akan proses. Memang kasus kejahatan seksual terhadap anak saa ini cukup tinggi ada hampir seratus kasus kita tangani beberapa bulan terakhir,” pungkasnya.( Wan)
EDITOR : Rahmad