posmetromedan.com – Baru sekitar empat bulan menjabat, Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda (SN) nekat menggelapkan barang bukti sabu-sabu.
Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya diduga mencapai 1 kilogram. Atas perbuatannya tersebut, kini Kompol Satria Nanda ditahan dan menjalani pemeriksaan Propam Polda Kepri. Tidak hanya dia, 9 angotanya juga turut terseret kasus ini.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwan Pandra Arysad membenarkan kabar diperiksanya Kasat Narkoba Polresta Barelang beserta anggotanya tersebut.
“Iya benar dan kami sedang melakukan pendalaman peran apa saja yang melibatkan mereka, karena terduga pelakunya ada beberapa orang,” ujar Pandra.
Pandra mengungkapkan, pemeriksaan Kasatnarkoba Polresta Barelang beserta anggotanya itu merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polresta Barelang beberapa waktu lalu.
Kombes Pandra melanjutkan, pemeriksaan terhadap anggota Satnarkoba Polresta Barelang ini merupakan bentuk ketegasan dan komitmen Polda Kepri dalam mendukung program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narokoba seperti yang di instruksikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Pengawasan pimpinan terhadap anggotanya tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No 2 Tahun 2022,” kata dia. Namun, lanjut dia, pihaknya menjunjung azas praduga tak bersalah, sehingga dilakukan pendalaman.
Kasus ini terungkap ketika Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, hendak merilis barang bukti hasil tangkapan sabu-sabu. Namun, dalam persiapan rilis tersebut, ditemukan adanya kekurangan barang bukti.
Kompol SN awalnya beralasan bahwa barang bukti yang kurang tersebut diberikan kepada informan untuk keperluan penyelidikan kasus narkoba lainnya. Namun, belakangan muncul dugaan bahwa barang bukti tersebut diduga diselewengkan.
Hanya saja, dugaan keterlibatan Kompol Satria Nanda bermula dari penangkapan bandar narkoba berinisial AS. AS ditangkap di kawasan Simpang Dam Mukakuning, Batam beberapa waktu lalu dengan barang bukti 1 Kg sabu.
Ketika ditangkap, AS kabarnya mengaku bahwa ia memperoleh narkoba dari oknum polisi di Polresta Barelang. Atas pengakuan AS itu pula, Propam Polda Kepri bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang namanya disebutkan sang bandar narkoba.
Dari pemeriksaan personel itu, kabarnya muncul nama Kompol Satria Nanda. Mantan Kapolsek Lubuk Baja itu pun kemudian ikut diperiksa Propam Polda Kepri.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pemeriksaan yang tengah berlangsung saat ini guna mencari pembuktian mengenai dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam penjualan narkotika di Batam.
Disinggung mengenai hasil penyelidikan, Pandra mengaku belum dapat membeberkan hal tersebut.(tbn)