Posmetromedan.com – Dua pria yang diamankan usai mencoba menghabisi warga di Jalan Sikambing, Kota Medan, ditetapkan sebagai tersangka. Satu pelaku lagi buron.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi wartawan.
“Dua pelaku yang kemarin diamankan statusnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran petugas,” katanya, Rabu (12/11).
Ia menyebutkan salah satu pelaku berinisial S merupakan mantan ipar dari korban dan saat ini S sebagai pelaku utama masih dirawat di RS Bhayangkara.
“Pelaku ini sempat mencoba bunuh diri dan saat ini lagi dirawat di RS Bhayangkara karena mengalami luka bakar,” ujarnya.
Meski begitu, petugas masih coba mendalami lagi sembari memburu satu pelaku lainnya.
“Motif sementara pelaku (S) sakit hati. Ini satu pelaku lagi masih diburu,” tutup mantan Kapolsek Medan Baru itu.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria dengan membawa senjata tajam (sajam) panjang berseteru dengan seorang wanita dan beberapa penghuni rumah lainnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sikambing, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (19/11).
Aksi diduga percobaan pembunuhan yang gagal itu sempat terekam CCTV. Hingga viral di berbagai media sosial (medsos).
“Semalam kami ke TKP, tapi mereka membuat laporan ke Polrestabes Medan,” jelas Kasat Reskrim Polsek Medan Baru AKP Harjuna Bangun, Senin (20/11).
Berdasarkan narasi yang dituliskan pada akun instagram @sheliianaa, pelaku disebutkan sebanyak 3 orang yang merupakan mantan ipar beserta komplotannya.
Saat beraksi, pelaku juga sempat membawa bensin yang diduga untuk membakar rumah tersebut. (*)
Reporter: Mamgampu Sormin
Editor: Oki Budiman












