Polda Sumut Cegah Ayah Larikan Balita 3 Tahun

oleh
Kasubdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom, saat memberikan keterangan terkait kasus penggagalan ayah bawa kabur anak. (Oki Budiman/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Seorang balita yang sempat dibawa kabur ayah kandungnya, Warga Negara Asing (WNA), berhasil diselamatkan setelah ditemukan di Kabupaten Jawa Barat (Jabar).

Keterangan tersebut dikatakan Kasubdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom, Sabtu (10/6)

“Kita mengembalikan seorang anak balita berusia 3 tahun yang dibawa kabur ayah kandungnya,” katanya.

Dijelaskannya, balita perempuan berinisial A tersebut akan dilarikan Ayah kandungnya, Mazen Alaaeldin Abbas (29), warga Mesir, sedangkan ibu kandungnya Noni.

Mazen dan Noni menikah pada 2019, dan bercerai 2021 lalu. Mazen membawa kabur A pada 17 Februari 2023 lalu, dari sebuah mall di kota Medan. Peristiwa itu kemudian diadukan Noni ke polisi.

BACA JUGA..  Oknum Polisi Rampok Toko Emas

Menurut Noni, anaknya dibawa kabur setelah Mazen bersama istri sirinya bernama Suryani datang dari Jakarta ke Medan dengan dalih untuk bertemu A.

Noni dan A dijemput naik mobil dan dibawa ke sebuah Mall Podomoro. Dalam pertemuan itu, Suryani menggendong A dengan alasan untuk membelikan jajanan es cream meninggalkan Noni dan Mazen. Tak lama kemudian, Mazen permisi kepada Noni untuk ke toilet.

“Saya curiga. Selanjutnya saya ke toilet dan tidak menemukan Mazen. Saya kembali cari anak saya di tempat awal ketemu, duduk dan berpisah tadi juga tidak ada,” jelas Ibu A.

BACA JUGA..  Puluhan Massa TTB Demo di PN Medan, Minta Sidang Kasus OTT Diskominfo Tebingtinggi Diusut Secara Transparan

Setelah itu, Noni mengecek ke pusat informasi dan mobil yang membawa Mazen bersama Suryani dan anaknya, diketahui sudah pergi meninggalkan mall tersebut.

Noni langsung ke Bandara KNIA mengecek data manivest. Berdasarkan data penumpang didapat nama Mazen, Suryani dan A anaknya menuju ke Jakarta.

Selanjutnya, pada 18 Februari 2023, Noni ditemani keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut.

“Namun bersifat Dumas karena pada saat itu yang saya ajukan adalah mantan suami saya yang merupakan ayah kandung anak saya,” terang Noni.

BACA JUGA..  Heboh Ledakan di Komplek Grand Polonia, 3 Orang Luka

Pada 3 Maret 2023, Noni kembali ke Polda Sumut, melaporkan Suryani karena bekerja sama dengan Mazen membawa kabur anaknya. Penyelidikan polisi didapati anaknya A berada di Bekasi, Jawa Barat bersama Mazen dan Suryani.

“Anaknya bisa ditemukan pada 24 Mei dan masih dalam keadaan sehat walafiat. Informasi yang kita terima anak ini mau dibawa ke Mesir,” ungkap Feriana.

Ditanya soal proses hukum kasus itu, Feriana menyatakan masih ditangani.

“Tetap kita tindaklanjuti, kami proses dan saat ini dalam penyelidikan,” tutupnya. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing