Bawa Pisau & Kunci Letter T, 2 Pria Disengat Tim Tawon Polrestabes Medan

oleh
Kedua pria yang membawa pisau dan kunci letter T, usai ditangkap Tim Tawon Satreskrim Polrestabes Medan saat melakukan patroli malam di Jalan Ngumbang Surbakti, Jumat (9/6) sekira pukul 04.00 WIB. (Mangampu Sormin/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Tim Tawon Satreskrim Polrestabes Medan melakukan patroli malam di Jalan Ngumbang Surbakti, Jumat (9/6) sekira pukul 04.00 WIB.

Dalam gelaran patroli itu, Tim Tawon berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga hendak melakukan kejahatan.

Kedua orang yang diamankan itu yakni AM (24) warga Jalan Adem Sari, Marelan dan BS (32) warga Jalan Jamin Ginting, Medan.

BACA JUGA..  Pinjam Motor Majikan Alasan Mandi, Karyawan Warung Malah Kabur dan Jual Motor

Kasubag Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan mengatakan, diamankannya kedua pria tersebut lantaran dengan gerak-geriknya yang mencurigakan saat nongkrong di pinggir jalan.

“Saat dihampiri, keduanya langsung melarikan diri mengendarai sepeda motor,” jelasnya, Sabtu (10/6).

Tim Tawon pun melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku. Saat hendak diamankan, salah satu pelaku membuang senjata tajam jenis pisau dari tangan kirinya.

BACA JUGA..  Kepemilikan 7,65 Gram Sabu Terbongkar, Pemasok Diburu

“Keduanya kemudian diperiksa, tim menemukan kunci letter T,” lanjut Riama.

Masih kata Riama, keduanya mengaku pisau dan kunci letter T yang ditemukan itu sebelumnya disimpan di batang stang sepeda motor.

Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut.

Selain pisau dan kunci letter T, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink tanpa plat, satu buah cincin dan satu buah dompet berwarna coklat. “Kini keduanya masih diperiksa,” tutupnya. (*)

BACA JUGA..  Sabu 10,63 Gram Disita, Lima Tersangka Dibekuk, Pemasok Diburu

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing