POSMETRO MEDAN – Hamparan sawah lebih kurang seluas empat hektar yang terletak di dusun IV, Desa Suka Mandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang ditimbun dan rencananya bakal dibangun pabrik.
Perubahan itu bukan menghilangkan lahan hijau tapi juga mengancam ketersediaan lahan pertanian yang menjadi sumber produksi pangan masyarakat.
Dengan ditimbunnya lahan persawahan tersebut Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan tak mampu menjalankan kebijakan pemerintah pusat tentang kebijakan lahan sawah dilindungi. Terlebih lagi sesuai Perda RTRW, persawahan Desa Suka mandi Hilir merupakan memang kawasan khusus pertanian. Pada prinsipnya lahan tersebut tidak dapat dengan mudah dialihkan penggunaannya menjadi kawasan perumahan, ruko, pabrik atau kegiatan non pertanian.
Kebijakan ini mestinya dilakukan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menjaga instrumen pemerintah untuk mengendalikan laju alih fungsi lahan pertanian dalam menjaga ketahanan pangan Nasional.
Dari pantauan di lokasi penimbunan, Sabtu 10/10/2026 terdapat alat berat dan lalu lalang mobil dump truck mengangkut tanah timbun yang diduga juga berasal dari tanah korekan bantaran Sungai Ular.
Menurut Pandiangan , warga yang ditemui di lokasi mengatakan, penimbunan lahan sawah itu sudah ada sejak tiga atau empat bulan kemarin, namun ia tak mengetahui siapa pemilik lahan sawah tersebut.
” Kalau tidak salah ada tiga atau empat bulanan sudah ditimbun gitu, untuk pemilik saya tidak tau katanya mau buat pabrik, mang sebelumnya sawah punya orang sini juga ada, orang luar desa juga ada, tapi Kades Suka Mandi Hilir dan kepala Dusun tau itu orang saat jual beli pihak desa yang ngukur, tapi kalau berapa banyak kades dapat uang dari mengokekan lahan itu dibeli pengusaha buat bangun pabrik pasti lumayan juga makanya berani, ” Ujar warga.
Sementara informasi lain disebutkan warga kalau proses berlangsungnya penimbunan lahan sawah tak terlepas dari bek up oknum tertentu, diduga Kepala Desa Suka Mandi Hilir dan oknum Anggota DPRD Deli Serdang berinisial R.
“, terjadi timbunan sawah ini tak lepas dari tanggung jawab Kepala Desa Suka Mandi Hilir karena ia juga tau proses jual beli lahan, ada juga katanya bek up oknum Anggota DPRD Deli Serdang, “, ucap warga lain.
Terkait masalah ini, Kepala Desa Suka Mandi Hilir, Bahrul saat dikonfirmasi via seluler dan watsapp belum memberikan klarifikasi atas keterlibatannya dalam mengamini jual beli lahan persawahan seluas empat hektar yang kabarnya akan dijadikan pabrik atau bangunan industri tersebut. ( Wan)
EDITOR : Putra











