POSMETRO MEDAN – Ketua Yayasan Delisha, Arief Winarto, menegaskan hubungan antara Yayasan dengan mitra dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak ada masalah.
Justru pihak ketiga yang memperkenalkan antara Yayasan dan mitra, berinisial IYS, yang diduga mengutip uang tambahan Rp167,5 juta di luar kesepakatan Rp660 juta tanpa sepengetahuan pemilik Yayasan.
Hal itu diungkapkan Arief Winarto kepada wartawan di Wing Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, yang dihadiri Koordinator Mitra MBG Fadli Hidayat. kamis 8/10/2026.
Arief meluruskan narasi jual beli titik senilai Rp660 juta yang beredar di media sosial. Menurutnya, uang Rp660 juta tersebut bukan transaksi jual beli titik, melainkan bagian resmi dari skema kerja sama pembangunan dapur MBG.
Posisi Yayasan diperkuat dasar hukum resmi. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026, Halaman 25 Poin 3.1.2 huruf b disebutkan: “Penerima Bantuan Pemerintah (Yayasan) wajib menyiapkan unit bangunan, peralatan dapur, peralatan makan, alat kantor, prasarana kantor dan genset sesuai dengan standar BGN.”
“Juknis BGN sudah jelas, BGN tidak membangunkan dapur. Yayasan yang wajib menyiapkan. Satu dapur butuh minimal Rp1,5 miliar. Jadi Rp660 juta itu adalah porsi kewajiban mitra dalam kerja sama pembangunan. Ini bukan jual beli titik. Antara Yayasan dengan mitra tidak ada masalah, semua sesuai dokumen,” tegas Arief.
Arief menjelaskan, persoalan bermula ketika IYS yang disebut oknum bekerja di salah satu sales di Kota Medan, membawa sejumlah rekannya untuk menjadi mitra. Dalam dokumen kerja sama, porsi kewajiban mitra sudah jelas Rp660 juta. Namun kepada rekannya sendiri, IYS diduga menambahkan lagi Rp167,5 juta di luar kesepakatan dengan menyebut biaya tersebut untuk membeli ompreng.
“Kesepakatannya jelas, bagian mitra Rp660 juta. Tetapi kepada rekannya sendiri diduga ditambah lagi Rp167,5 juta untuk pembelian ompreng, itu diluar sepengetahuan saya,” ujarnya.
Arief juga mengungkap kejanggalan lain. IYS diduga merekam pembicaraan secara diam-diam dan menunjukkan potongan rekaman untuk menekan dirinya. Bahkan sebelum isu mencuat, IYS sempat menunjukkan grup WhatsApp yang mencatut nama pejabat tinggi di Sumut.
“Saya telusuri sendiri dan ternyata tidak seperti yang digambarkan. Saya menduga nama-nama itu sengaja dipasang pada nomor tertentu untuk menakut-nakuti saya. Kalau ada persoalan kerja sama, bicarakan substansinya, jangan membawa-bawa nama pejabat untuk membangun kesan punya backing,” kata Arief.
Arief memastikan persoalan tersebut hanya terjadi pada satu dapur yang melibatkan IYS. Sementara dapur-dapur lain yang dikelola maupun dikerjasamakan Yayasan Delisha berjalan normal tanpa persoalan.
“Bagi kami pegangannya adalah dokumen resmi, Keputusan Kepala BGN 401.1/2025 dan dokumen kerja sama yang telah disepakati, bukan potongan narasi di media sosial. Yayasan akan tetap fokus menjalankan kerja sama secara profesional dan berkontribusi menyukseskan program MBG pemerintah,” pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Mitra MBG Fadli Hidayat menegaskan, pihaknya tidak ada masalah dengan Yayasan Delisha. Persoalan murni dengan IYS yang diduga membangun framing dan menyebarkan informasi tidak benar.
“Kami tidak ada masalah dengan Yayasan. Yang kami persoalkan itu IYS. Kami menduga IYS membangun framing untuk menyebarluaskan informasi yang tidak benar. Padahal IYS sendiri menyebut Rp167,5 juta untuk biaya pembelian ompreng. Setelah kami desak kurang lebih empat bulan, barulah turun omprengnya. Sebenarnya sudah tidak ada persoalan, tapi tiba-tiba muncul di medsos yang menyudutkan pihak Yayasan, sehingga kami tidak terima dan perlu menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi,” Pungkas Fadli.( Wan)
EDITOR : Putra











