Di Bawah Kepemimpinan Rico Waas, Medan Raih Tiga Penghargaan Nasional Lewat Inovasi QRESTO

oleh
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima penghargaan beberapa waktu lalu.

POSMETRO MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah melalui inovasi Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO). Inovasi ini menjadi salah satu upaya memperkuat transparansi transaksi, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komitmen tersebut turut mendapat pengakuan melalui tiga penghargaan tingkat nasional yang diraih Pemko Medan.

Pertama, TP2DD Kota Terbaik I Kategori Kota Wilayah Sumatera Tahun 2026, yang diberikan oleh Bank Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui TP2DD Nasional. Penghargaan diterima Pj Sekda Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, dalam rangkaian FEKDI 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada 24–26 September 2026.

BACA JUGA..  Tiga Maling Alat Musik Gereja di Gang Vietnam Dibekuk Polisi

Kedua, detikSumatera Awards 2026 kategori Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah dalam Anugerah Program Ekonomi Terpuji dari detikcom. Penghargaan atas inovasi QRESTO tersebut diserahkan Regional Manager detikcom, Triono Wahyu Sudibyo, kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Ketiga, Pemimpin Daerah Award 2025 kategori Inovasi Daerah dari iNews TV. Penghargaan ini diberikan atas terobosan inovasi daerah, termasuk transformasi digital pengelolaan pajak melalui QRESTO. Penghargaan diserahkan oleh Wamen PAN-RB, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, kepada Wali Kota Medan yang diwakili Pj Sekda Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, di Jakarta Concert Hall, Gedung iNews Tower MNC Center, Jakarta, Kamis (27/8/2025).

BACA JUGA..  Dua Pengedar Sabu Masuk Bui, Pemasok Diburu

QRESTO merupakan sistem pembayaran digital yang memungkinkan pemisahan komponen pembayaran usaha dan pajak secara otomatis. Dalam penerapannya pada PBJT makanan dan/atau minuman, nilai transaksi usaha diteruskan kepada pelaku usaha, sedangkan komponen pajak disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Mekanisme ini diharapkan meningkatkan transparansi transaksi, mempermudah pengawasan, serta mendorong kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

BACA JUGA..  Posyandu Medan Jadi Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, menyampaikan bahwa raihan tiga penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya Pemko Medan dalam menghadirkan inovasi digital untuk memperkuat tata kelola perpajakan daerah.

“Ke depan, pengembangan inovasi dan sinergitas dengan berbagai pihak diharapkan semakin mendorong optimalisasi PAD demi mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Medan,” harapnya. (*)

Editor: Ali Amrizal