POSMETRO MEDAN – Aksi pencurian di Rumah Makan (RM) Nusantara Ewa, Huta V Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan menangkap Satria Lana alias Ntong (37), Rabu (7/10/2026) malam.
Warga Huta IV Nagori Wonorejo itu diduga mencuri empat tabung gas LPG 3 kilogram dan satu unit loudspeaker aktif milik rumah makan tersebut. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp1,08 juta.
Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor, SH, MH mengatakan, kasus tersebut dilaporkan korban, Sukesno, melalui laporan polisi tertanggal 21 Agustus 2026. Pencurian diketahui pada 8 Agustus 2026 setelah korban mendapat informasi bahwa sejumlah barang di RM Nusantara Ewa telah raib.
“Dari hasil penyelidikan, tersangka berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya bersama rekannya berinisial JEFRI yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Patar.
Dalam aksinya, tersangka disebut masuk ke rumah makan yang hanya ditutup menggunakan terpal. Ia kemudian membuka laci steling hingga menemukan kunci lemari besi.
Dari dalam lemari, tersangka mengambil tabung gas dan loudspeaker aktif, lalu menyerahkannya kepada rekannya untuk dibawa keluar.
Pengembangan penyidikan juga mengungkap tiga tabung gas lainnya turut diambil Herianto alias Bahok. Barang hasil curian tersebut kemudian dijual ke sebuah kedai di Pardomuan Nauli. Dari transaksi itu, Satria Lana disebut mendapat bagian Rp50 ribu.
Herianto sebelumnya telah diamankan Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan pada Senin (5/10/2026) dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika dan telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun.
Kini Satria Lana beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bandar Huluan untuk menjalani proses hukum. Sementara polisi masih memburu JEFRI yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Kami akan terus memproses kasus ini hingga tuntas sampai ke tingkat Jaksa Penuntut Umum. Polsek Bandar Huluan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha,” tegas Patar.
Editor: Oki Budiman











