Ungkap Peredaran Sabu Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Agara di Desa Lawe Tua

oleh
Dua tsk dan BB .

POSMETRO MEDAN – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali meringkus dua pria terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku berinisial S. (35) dan S.H. (36), warga Desa Lawe Loning Aman, diamankan di Desa Lawe Tua Persatuan, Kecamatan Lawe Sigala-gala, pada hari Rabu (7/10).

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Iptu Zulfikri, kepada Posmetromedan, Sabtu (10/10), membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA..  Pantau Penyelesaian Stadion Teladan, Rico Waas Temukan Sejumlah Bagian Harus Dibenahi

“Berawal dari informasi masyarakat, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan dua pria yang terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lawe Tua Persatuan, Kecamatan Lawe Sigala-gala,” ujar Iptu Zulfikri.

Ia menjelaskan, pengungkapan bermula setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi peredaran sabu di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam.

Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan satu bungkus sabu dengan berat bruto 0,14 gram di pinggir jalan. Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda warna hitam tanpa nomor polisi.

BACA JUGA..  Kepemilikan 7,65 Gram Sabu Terbongkar, Pemasok Diburu

Saat ini, kedua pria beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(Zal)

EDITOR : Putra