Kasat Narkoba Polres Langkat Ingin Tangkap & Tembak Mati Bandar Besar Narkotika

oleh
Dari kiri: Kasat Narkoba AKP Kusnadi, Wakapolres Langkat Kompol Hendri Nupia dan KBO Satres Narkoba Iptu Mimpin Ginting menunjukkan barang bukti hasil tangkapan berupa daun gajah kering dari tiga tersangka, di Lapangan Futsal Bharadaksa Mapolres Langkat, Stabat, Kamis (14/7/2022). (Foto Anoriyan)

POSMETROMEDAN.com Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Kusnadi menegaskan setiap harinya ingin menangkap bandar besar narkotika di Kabupaten Langkat.

Bahkan keinginan pribadinya menembak mati bandar besar narkotika.

“Adalah (keinginan menangkap bandar narkoba-red), maunya saya setiap hari dapatnya satu ton – 10 ton (jumlah narkotika -red),” tandasnya di Lapangan Futsal Bharadaksa Mapolres Langkat, Stabat, Kamis (14/7/2022).

“Maksudnya saya pun, kalau diatas 10 ton saya tembak. Tapi itu semua tergantung pimpinan,” katanya lagi usai menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus menonjol tindak pidana narkotika priode Juni 2022.

Ia mengatakan wilayah peredaran narkoba terbanyak di Langkat terdapat di Pangkalan Brandan, Kecamatan Pangkalan Susu, dan Kecamatan Pematang Jaya.

BACA JUGA..  Maling Sikat NMax Warga Samping KIM Star
Wakapolres Langkat Kompol Hendri Nupia didampingi Kasat Narkoba AKP Kusnadi, dan KBO Satres Narkoba Iptu Mimpin Ginting memaparkan hasil tangkapan narkotika jenis daun gajah kering dari tiga tersangka, pada konfrensi pers di Lapangan Futsal Bharadaksa Mapolres Langkat, Stabat, Kamis (14/7/2022). (Foto Anoriyan)

“Brandan, Susu karena disitu banyak laut. Juga Pematang Jaya,” tandasnya.

Polres Langkat Berhasil Aman 2 Kg Ganja Kering dari 3 Tersangka

Sebelumnya Polres Langkat melaksanakan pres rilis dipimipin Wakapolres Langkat, Kompol Hendri Nupia didampingi Kasat Narkoba, AKP Kusnadi dan KBO Satres Narkoba, Iptu Mimpin Ginting, di Lapangan Futsal Bharadaksa Mapolres Langkat, Stabat, Kamis (14/7/2022).

Diketahui Sat Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan tiga (3) tersangka tindak pidana kejahatan narkotika jenis ganja dari tiga lokasi dan waktu yang berbeda, dengan barang bukti seberat 2 kilogram lebih daun ganja kering.

Narkotika jenis daun gajah kering seberat 2.030,84 gram, merupakan barang bukti hasil tangkapan dari tiga tersangka, pada konfrensi pers di Lapangan Futsal Bharadaksa Mapolres Langkat, Stabat, Kamis (14/7/2022). (Foto Anoriyan)

Di jelaskan Wakapolres Personel Satres Narkoba mengamankan pelaku inisial RD alias Ayak (35) profesi sebagai nelayan, warga Lingkungan I Patok Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.

BACA JUGA..  Empat Pembobol Rumah Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp80 Juta

Pelaku diamankan di Jalan lintas Medan-Aceh Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, dengan barang bukti daun ganja kering seberat 50,84 gram, Senin (11/7/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Berselang sehari kemudian Personel Sat Narkoba kembali berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika ganja, inisial MA (38) warga Lingkungan VII Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat dengan barang bukti daun ganja siap pakai seberat 1.080 gram.

Berlangsungnya pemaparan hasil tangkapan narkotika jenis daun gajah kering dari tiga tersangka oleh Sat Narkoba Polres Langkat, pada konfrensi pers di Lapangan Futsal Bharadaksa Mapolres Langkat, Stabat, Kamis (14/7/2022). (Foto Anoriyan)

Pelaku diamankan di sekitar Desa Sungai Ular Siur Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA..  Spesialis Curi Mobil Pikap Dibekuk Polres Sergai

Lanjut Wakapolres Langkat menerangkan, dari hasil pengembangan pelaku MA, Personel Satres Narkoba berikutnya menciduk UA alias Amri (46) warga Dusun III Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, dengan barang bukti daun ganja kering siap edar seberat 900 gram.

Pelaku diamankan di sekitar lokasi Ujung Kampung Desa Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tiga pelaku tindak pidana narkotika jenis daun ganja yang berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Langkat, di Lapangan Futsal Bharadaksa Mapolres Langkat, Stabat, Kamis (14/7/2022). (Foto Anoriyan)

“Dalam waktu dua hari, kita (Polres Langkat-red) berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja, dengan total barang bukti daun ganja kering seberat 2.030,84 gram,” paparnya. (*)

Reporter: Anoriyan
Editor: Sahala Raja Simatupang