POSMETRO MEDAN – Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Deliserdang Dharma Syahputra Purba melontarkan kritik keras terhadap penunjukan Prana Jaya, S.Kep.Ners sebagai Wakil Direktur II Bidang Pelayanan Medis RSUD Drs. H. Amri Tambunan.
Ia menyebut alasan yang disampaikan Sekretaris BKPSDM Deli Serdang Faisal Rahman, S.STP., M.AP sebagai “pembohongan publik” dan upaya mencari-cari pembenaran.
Sebelumnya Faisal berdalih Bupati dr. Asri Ludin Tambunan menunjuk Prana Jaya karena “tidak adanya SDM dari unsur dokter”.
“Itu bohong besar. Data di RSUD Amri Tambunan jelas. Ada 5 orang dokter senior, pangkatnya Pembina sampai Pembina Utama Madya. Semuanya sangat layak dan memenuhi syarat untuk duduk di eselon III.b itu,” tegas Dharma Syahputra Purba, di Kantor DPRD Deli Serdang dilansir, Rabu, 23/9/2026.
Faisal sebelumnya juga berdalih pengangkatan Prana Jaya sudah mengantongi Persetujuan Teknis Kepala BKN RI.
“Pengangkatan dia itu sudah melalui persetujuan teknis Kepala BKN RI. Gak ada masalah. Ada juga namanya kebutuhan organisasi, kalau gak ada dari Dokter macam mana? Yang jelas pangkatnya cukup,” kata Faisal.
Pernyataan itu langsung dipatahkan Dedek. Menurutnya, “kebutuhan organisasi” tidak bisa dipakai untuk menabrak aturan dan mengabaikan kompetensi.
“Kebutuhan organisasi macam apa kalau 5 dokter spesialis senior kita abaikan? Ini Wadir Pelayanan Medis. Masa dijabat orang S1 Keperawatan? Logikanya di mana? Jangan-jangan ini titipan,” ujarnya geram.
Pengangkatan itu melanggar Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 971/Menkes/Per/XI/2009, Tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan.
Dimana pada Bagian Ketiga
Kompetensi Wakil Direktur
Pasal 11 ayat 1 Wakil Direktur yang membidangi Pelayanan Medis Rumah Sakit yang
menyelenggarakan pendidikan profesi kedokteran, pendidikan kedokteran berkelanjutan, dan pendidikan tenaga kesehatan lainnya berlatar belakang
pendidikan Dokter Spesialis atau Dokter dengan pendidikan Sarjana Strata 2 (dua) bidang kesehatan.
*Data 5 Dokter “Dilangkahi”*
Berdasarkan data yang dihimpun, 5 dokter senior RSUD Amri Tambunan yang pangkatnya jauh di atas Prana Jaya adalah:
1. dr. dr. Willy Muljono, Sp.B(K)V – Pembina Tk.I (IV/b), TMT 2001
2. dr. Imanda Jasmine Siregar, M.Ked(KK), Sp.DVE, FINSDV- Pembina Utama Muda (IV/c), TMT 2003
3. dr. Lorinda Rosalina Harahap, M.Ked(Ped), Sp.A- Pembina Utama Madya (IV/c), TMT 2010
4. dr. Juliana Batubara, M.Ked, Sp.A- Pembina Tk.I (IV/b), TMT 2002
5. dr. Wirandi Dalimunthe, M.Ked(PD), Sp.PD – Pembina Utama Muda (IV/c), TMT 2010
Sementara Prana Jaya, http://S.Kep.Ners saat ini baru berpangkat Penata Tk.I (III/d). TMT CPNS 2006 dan baru naik ke III/d tahun 2025. NIP 197903282006041012.
“Pangkatnya saja masih III/d. Melompat ke III.b? Ini preseden buruk birokrasi. Kami di DPRD akan panggil BKPSDM dan RSUD. Minta dijelaskan dasar hukum dan Pertik BKN itu seperti apa,” tutup Dedek Purba.
Hingga berita ini diturunkan, BKPSDM Deli Serdang belum memberikan klarifikasi lanjutan.( Wan)
EDITOR : Putra











