POSMETRO MEDAN – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) menggelontorkan anggaran jumbo mencapai Rp3,42 miliar, untuk 16 paket kegiatan pembangunan infrastruktur dan penataan lingkungan yang tersebar di sejumlah kecamatan dan desa. Besarnya anggaran ini pun memantik tanda tanya publik.
Berdasarkan rincian paket kegiatan yang dihimpun, total pagu anggaran untuk 16 paket tersebut mencapai Rp3.421.193.600. Kegiatan yang dianggarkan meliputi peningkatan dan pengaspalan jalan, penataan lingkungan permukiman, hingga rehabilitasi fasilitas umum.
Dari 16 paket tersebut, alokasi terbesar tercatat untuk Pengaspalan Jalan Lingkar Aladelpi, Kecamatan Tigabinanga, dengan pagu Rp452 juta. Disusul Penataan Lingkungan Desa Kuta Tengah (Lanjutan), Kecamatan Simpang Empat, senilai Rp300 juta.
Sementara itu, paket lainnya memiliki pagu antara Rp100 juta hingga Rp250 juta. Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian publik adalah Rehabilitasi Kamar Mandi Umum Desa Seberaya, Kecamatan Tigapanah, yang menelan anggaran Rp100 juta — sebuah nilai yang dinilai tidak wajar untuk sekadar rehabilitasi fasilitas MCK.
1. Peningkatan Jalan ke SMA Negeri Juhar — Rp150 juta
2. Penataan Lingkungan Gg. Berhala Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe — Rp100 juta
3. Penataan Lingkungan Gg. Nuri, Kecamatan Kabanjahe — Rp200 juta
4. Peningkatan Jalan Desa Sukajulu (Lanjutan), Kecamatan Barusjahe — Rp200 juta
5. Penataan Lingkungan Jalan Losd Tigapanah, Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah — Rp200 juta
6. Penataan Lingkungan Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket — Rp200 juta
7. Penataan Lingkungan Desa Mulia Rakyat, Kecamatan Merek — Rp250 juta
8. Pengaspalan Jalan Lingkar Aladelpi, Kecamatan Tigabinanga — Rp452 juta
9. Penataan Lingkungan Desa Kuta Tengah (Lanjutan), Kecamatan Simpang Empat — Rp300 juta
10. Penataan Lingkungan Jalan Desa Mbal-Mbal Petarum ke Dusun Paya Mbelang, Kecamatan Lau Baleng — Rp200 juta
11. Lanjutan Penataan Lingkungan Desa Talimbaru Kitik, Kecamatan Barusjahe — Rp169,193 juta
12. Penataan Lingkungan Gg. Kembang, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe — Rp200 juta
13. Rehabilitasi Kamar Mandi Umum Desa Seberaya, Kecamatan Tigapanah — Rp100 juta
14. Penataan Lingkungan Gg. Rumah Pasar, Desa Kineppen, Kecamatan Munte — Rp200 juta
15. Penataan Lingkungan Jalan Gg. Becek, Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi — Rp250 juta
16. Penataan Lingkungan Desa Serdang, Kecamatan Barusjahe — Rp250 juta
Total keseluruhan pagu anggaran tersebut mencapai Rp3.421.193.000 (Rp3,421193 miliar).
Besarnya nilai anggaran dan beragamnya jenis kegiatan tersebut semestinya menuntut akuntabilitas publik. Sejumlah pertanyaan konfirmasi telah disampaikan wartawan kepada Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Karo, Hendri Tarigan.
Namun, hingga berita ini disusun, tidak ada jawaban resmi maupun tanggapan apa pun dari Kepala Dinas Perkimtan Karo melalui pesan teks WhatsApp pada Selasa, 22 September 2026. Sikap bungkam ini justru memperkuat dugaan perlunya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran.
Konfirmasi masih tetap dibuka untuk memperoleh penjelasan resmi dari Dinas Perkimtan Kabupaten Karo. Setiap klarifikasi, data, maupun tanggapan resmi dari pihak terkait akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan lanjutan.
Transparansi informasi mengenai perencanaan, pelaksanaan, serta hasil pembangunan menjadi harga mati. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran publik lebih dari Rp3,4 miliar tersebut direncanakan, dilaksanakan, diawasi, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat — bukan sekadar menjadi proyek yang menguap tanpa jejak.(mrk)
EDITOR : Putra












