Hancurkan Cafe, 6 Anggota Geng Motor Digaruk Resmob Polda Sumut

oleh
Anggota geng motor pelaku perusakan cafe di Sunggal, saat dipaparkan di Polsek Sunggal. (oki)

POSMETROMEDAN.com – Hancurkan sebuah cafe, 6 anggota geng motor dibekuk tim Resmob Polda Sumut, bekerja sama dengan Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan dan Tekab Polsek Sunggal.

Keenam anggota geng motor tersebut; REPG (19) warga Desa Harapan Tani, Kec.Medan Tuntungan, HMS (18) warga Kel.Namo Gajah, Kec.Medan Tuntungan, SPN (17) warga Kel.Kemenangan Tani, Kec.Medan Tuntungan, EGAK (16) warga Kel.Menenangan Tani, Kec.Medan Tuntungan, GNG (19) warga Kel Titi Rantai, Kec.Medan Baru dan MAPG (17) warga Kel.Titi Rantai, Kec.Medan Baru.

Para pelaku yang masih dibawah umur itu, ditangkap usai melakukan pengrusakan di salah satu cafe di Simpang Pemda, Kel.Sempakata, Kec.Medan Selayang, Minggu (19/9) sekitar pukul 02.00 WIB.

Keterangan diperoleh dari pihak kepolisian, awalnya kelompok geng motor Ezto bergabung bersama kelompok geng motor M2S. Tanpa disengaja kedua kelompok geng motor ini bertemu dengan kelompok geng motor SL di sekitar Simpang Pemda, Minggu (19/9) sekitar pukul 01.30 WIB.

BACA JUGA..  Polda Sumut Proses 7 Laporan Dugaan Penipuan Modus Masuk Taruna Akpol Tersangka NW

Tanpa alasan yang jelas, geng motor Ezto dan M2S berkelahi dengan geng motor SL. Hingga akhirnya beberapa kelompok genk motor SL terdesak dan sebagian anggotanya melarikan diri ke dalam kafe ayam penyet Brader.
“Jadi, karena lawannya melarikan diri ke dalam cafe tersebut, kelompok geng motor Ezto dan M2S langsung menyerang cafe Brader secara membabi-buta dengan menggunakan batu, balok dan senjata tajam hingga mengakibatkan pihak kafe ayam penyet Brader mengalami kerugian materil,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak saat melaksanakan press realis, Jumat (24/9) sore.

Pemilik cafe ayam penyet Brader yang tak terima tempat usahanya hancur, langsung membuat pengaduan ke Polsek Sunggal, Selasa (21/9) yang segera ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan ke lapangan.

BACA JUGA..  Sabu 53 Kg & 10.000 Butir H5 Dimusnahkan 

Guna mempercepat pengungkapan kasus tersebut, dibentuk team gabungan dari Resmob Poldasu, Jatanras Polrestabes Medan dan Tekab Polsek Sunggal.

“Hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan oleh team gabungan tersebut pada Rabu (22/9/2021) ditempat persembunyiannya masing-masing tanpa perlawanan,” Imbuh Kanit lagi.

Dari hasil pemeriksaan, selain melakukan penyerangan di Cafe Ayam Penyet Brader para pelaku ini juga pernah melakukan pengrusakan mobil pada bulan Juni tahun 2021 yang lalu.

“Namun demikian, kita masih mendalami kemungkinan para tersangka juga terlibat dalam kasus yang lain baik di wilkum Polsek Sunggal maupun di tempat lain,” Ucap AKP Budiman.

BACA JUGA..  Pembunuh Janda Muda Echa br Tampubolon Terancam 15 Tahun Penjara

Mantan Panit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan ini juga menerangkan, pihaknya telah melepas sebagian para pelaku yang belum mencukupi umur batas dewasa.

“Tiga dari enam orang tersangka tersebut tidak kami tahan karena masih dibawah umur namun kami lakukan wajib lapor sampai nantinya kami limpahkan ke pihak kejaksaan.

“Sedangkan tiga orang yang lain kami tahan di RTP Polsek Sunggal, kami mempersangka kan pasal 170 Ayat (1) Subs Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana tentang pengrusakan dan pengancaman secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Selain itu kami juga tetap menghimbau agar para orang tua memperhatikan pergaulan anaknya sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di hari kemudian,” kata AKP Budiman mengakhiri. (oki)