Pasca Kebakaran Pajak lama, Bupati Darma Wijaya : Pedagang Masih Bisa Berjualan Disini

oleh
Bupati Sergai H Darma Wijaya bersama OPD Sergai melihat langsung penertiban dan penataan pasca kebakaran pajak lama Perbaungan, Jumat (24/9/2021). (surya)

POSMETROMEDAN.com- Pasca kebakaran Pajak Lama Perbaungan, Bupati Serdangbedagai (Sergai) di lokasi kebakaran mengatakan,  bahwa pedagang masih bisa berjualan disana.

Seperti diketahui, Pajak Lama di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, terbakar beberapa hari yang lalu dan menghanguskan kios-kios pedagang.

Untuk membantu ekonkmi masyarakat, khususnya para pedagang disana, Bupati Sergai H Darma Wijaya mengambil kebijakan dengan membolehkan mereka berjualan kembali digedung bekas pajak lama.

BACA JUGA..  Pemkab Samosir Gelar FGD Penyusunan RDTR Pangururan 2026–2046

“Nantinya, setelah diratakan gedung bekas pajak lama itu, pedagang bisa berjualan disitu. Saya akan bantu tenda pondok untuk para pedagang, jadi jangan adalagi pedagang berjualan di jalan ini,” kata Bupati, saat melihat langsung proses penertiban dan penataan para pedagang di lokasi, Jumat (24/9/2021).

Mendengar ucapan Bupati Darma Wijaya tersebut, para pedagang berteriak histeris mengucapkan rasa syukur karena bisa berjualan kembali.

BACA JUGA..  Prof. Djohar Arifin Husin: Kepemimpinan Plt. Bupati Langkat Perlu Didukung dengan Kolaborasi dan Pengawasan Konstruktif

“Hidup Bapak Darma Wijaya, ini Bupati kita yang peduli dengan nasib para pedagang, hidup Bupati Darma Wijaya,” pekik ratusan pedagang di lokasi.

Bupati Darma Wijaya mengatakan, Pemkab Sergai akan mengambil langkah-langkah dengan menertibkan dan menata kembali para pedagang yang menjadi korban kebakaran ini.

“Terutama Pemerintah akan menertibkan para pedagang yang menjadi korban kebakaran yakni dengan melakukan pendataan kembali yang telah dilakukan pihak Kelurahan dan Kecamatan,” kata Bupati Darma Wijaya.

BACA JUGA..  Pemprov Sumut Akan Gelar Bulan Bakti Peternakan dan Hari Rabies Sedunia

Sedangkan untuk relokasi para pedagang, pemerintah telah menyiapkan tempat, sebut Darma Wijaya.

Saat disinggung wacana relokasi para pedagang akan dipindahkan ke Pasar Baru Perbaungan, Bupati Darma Wijaya belum bisa memastikan.
“Kalau masalah relokasi, ini masih ada dua versi, karena ini belum bisa diputuskan masih dirapatkan, yang pasti pedagang masih bisa berjualan disini,” bilang Darma Wijaya. (sur)