JAKARTA | MU- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta, mengepung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambil mendesak lembaga anti rasuah itu dibubarkan. Gawat!
Aksi itu diutarakan HMI saat unjukrasa di depan kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Jakarta, Kamis (5/07/2018) siang. Namun apabila KPK segera memproses kasus hukum yang diduga melibatkan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, massa menjamin rencana mengepung dan menuntut pembubaran KPK urung mereka lakukan.
Berikut 3 poin dalam pernyataan sikap HMI saat aksi unjukrasa digelar; Meminta KPK segara menangkap dan penjarakan Muhaimin Iskandar yang selalu bersembunyi di belakang Firman-firman Tuhan. Lalu, meminta KPK agar tidak tebang pilih dalam penuntasan tindak pidana korupsi, segara tangkap dan penjarakan Cak Imin Koruptor Kardus Durian. Serta yang terakhir mengultimatum jika KPK tidak menangkap Cak Imin kardus duren senilai Rp1.5 miliar, maka HMI akan kepung kantor KPK dan siap mendesak membubarkan KPK.
Muhaimin Iskandar ditengari oleh HMI, terlibat kasus OTT yang menjerat anak buahnya saat menerima uang senilai Rp1,2 miliar. Uang tersebut konon katanya, imbalan dari lolosnya PT Alam Jaya Papua yang ditunjuk sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Kero, Teluk Wondama, Manokwari dan Mimika Provinsi Papua. Ketika itu, Muhaimin Iskandar menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Dalam perkara itu, KPK dianggap memutus kasus tersebut karena tidak menyentuh pada aktor intelektualnya.
Setelah menyampaikan tuntutannya, massa yang menggelar aksi tak kurang dari satu jam, membubarkan diri dengan tertib. “Tapi, kami akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih besar lagi,” tutup Aziz. (Ung/ist)