Paripurna DPRD, Plt Bupati Langkat Dukung Pencegahan Korupsi

oleh
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti pada paripurna DPRD Langkat, Senin (6/7/26) di Gedung DPRD Langkat. (posmetro)

POSMETROMEDAN.com- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menegaskan komitmennya menjaga stabilitas pemerintahan, memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, serta memperkuat tata kelola pemerintahan bersih dan berintegritas.

Disampaikannya saat hadiri Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (6/7/2026) di Gedung DPRD Langkat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin itu, membahas penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Langkat TA 2025 dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPemperda) Langkat Tahun 2026.

Dalam nota pengantar keuangan, Tiorita menjelaskan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tindak lanjut pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, dirinya diberikan amanah melaksanakan tugas dan wewenang Bupati untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA..  Boru Sirait Dibunuh Putri Kandung

“Amanah ini merupakan tanggung jawab yang besar dan harus dijalankan dengan penuh integritas, kehati-hatian, serta semangat pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia mengajak DPRD, Forkopimda, seluruh perangkat daerah, dan seluruh elemen masyarakat terus menjaga stabilitas pemerintahan, memperkuat koordinasi dan sinergi, sehingga pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.

Tiorita mengimbau seluruh pihak menjunjung tinggi supremasi hukum, menghormati asas praduga tak bersalah, serta tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

BACA JUGA..  Sempat Hilang, 2 Polisi Ditemukan Tewas Usai Gerebek Lokasi Narkoba

“Biarlah seluruh proses hukum berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Ia turut mengajak masyarakat mendoakan Bupati Langkat Syah Afandin agar diberikan kesehatan, kekuatan, kesabaran, dan ketabahan dalam menghadapi ujian yang sedang dihadapi.

Tiorita turut menyampaikan komitmen Pemkab Langkat mendukung upaya pencegahan korupsi sebagaimana pesan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah membangun budaya kerja bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui penguatan pengawasan, digitalisasi layanan, perbaikan manajemen ASN, serta peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

BACA JUGA..  Tronton Tabrak 12 Kendaraan, 2 Orang Tewas dan 13 Luka

Lebih lanjut, Plt Bupati menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Usai penyampaian nota pengantar dilakukan penyerahan Ranperda kepada DPRD Kabupaten Langkat. Agenda dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, yang akan dijawab Pemkab Langkat pada rapat lanjutan, Selasa (7/7/2026).

DPRD juga menetapkan Perubahan PROPemperda Tahun 2026 berupa penambahan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Langkat.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Sahala