Takut Orang Tua, Pasangan Muda di Asahan Buang Bayi ke Jalan

oleh
oleh
Sepasang kekasih diamankan polisi terkait kasus membuang bayi mereka.(ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN — Sepasang kekasih berinisial MA (20) dan DP (20) harus berhadapan dengan hukum setelah nekat membuang bayi perempuan yang merupakan hasil hubungan di luar nikah. Aksi memilukan itu terjadi di wilayah Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, dan dipicu rasa takut keduanya terhadap orang tua masing-masing, terlebih menjelang perayaan Idulfitri.

Kapolsek Pulau Raja, AKP D. Sitepu, mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengaku panik setelah kelahiran bayi tersebut. Dalam kondisi tertekan, mereka sepakat meninggalkan bayi di jalan dekat rumah pelaku pria, dengan harapan ada warga yang menemukan dan merawatnya.

“Motifnya karena takut kepada orang tua, apalagi menjelang Lebaran. Mereka berharap bayi itu ditemukan orang,” ujar Sitepu, Minggu (29/3/2026).

Peristiwa ini bermula pada Rabu malam, 18 Maret 2026, sekitar pukul 19.45 WIB. Warga Lingkungan VI, Kelurahan Aek Loba Pekan, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi perempuan dalam kondisi telungkup di tengah jalan umum. Bayi tersebut segera diamankan warga dan kemudian dibawa ke Puskesmas Aek Kuasan untuk mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA..  Polda Sumut Gencarkan Razia Lokasi Ajeb-ajeb

Hasil pemeriksaan tenaga kesehatan menyatakan bayi berusia sekitar tujuh bulan itu dalam kondisi sehat. Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan penyelidikan intensif.

Upaya polisi akhirnya membuahkan hasil. Pada 26 Maret 2026, MA berhasil diamankan, disusul pengungkapan keterlibatan DP. Dari pengakuan keduanya, bayi tersebut lahir pada Agustus 2025 di Medan dan merupakan hasil hubungan di luar pernikahan.

BACA JUGA..  Kurir Kokain 1 Kg Divonis 15 Tahun Penjara

Kini, kedua pelaku beserta bayi telah diamankan di Polsek Pulau Raja. Penanganan kasus dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.(ssc)