POSMETRO MEDAN – Citra aparat lingkungan di Kota Medan kembali tercoreng. Dua Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek keduanya pada Senin (9/3/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang kepling berinisial F, yang menjabat sebagai Kepling Lingkungan 13. Dari tangan F, polisi menyita barang bukti sekitar tiga ons sabu.
Namun, seorang lagi yang juga diduga terlibat, yakni R, Kepling Lingkungan 19, berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat.
Ditangkap Saat Nongkrong di Kafe
Menurut keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya, penggerebekan dilakukan ketika kedua kepling tersebut sedang berada di sebuah kafe di wilayah Medan Barat.
Warga menyebut, saat itu keduanya diduga sedang menunggu transaksi.
“Mereka lagi nongkrong. Kabarnya nunggu transferan, entah dari mana. Terus si R keluar beli rokok. Di situ lah si F ditangkap dan si R kabur,” ujar warga kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Informasi yang beredar di lingkungan warga juga menyebutkan keduanya diduga tidak hanya mengedarkan sabu, tetapi juga pil ekstasi. Namun saat penggerebekan, petugas hanya menemukan barang bukti sabu.
“Kabarnya mereka juga main ekstasi, tapi mungkin tidak dapat barang buktinya. Yang ditemukan cuma sabu,” tambah warga tersebut.
Kelurahan Ambil Langkah Tegas
Lurah Pulo Brayan Kota, Rivai Harahap, membenarkan penangkapan salah satu kepala lingkungan tersebut.
Menurutnya, F saat ini masih ditahan di Mapolrestabes Medan bersama barang bukti yang ditemukan saat penangkapan.
“Benar, yang satu inisial F sampai tadi malam masih di Polrestabes Medan. Kalau si R sampai sekarang kami belum tahu berada di mana,” kata Rivai.
Pihak kelurahan juga langsung mengambil langkah administratif terhadap F.
“Kalau F sudah kami berhentikan sementara. Saat ini sedang proses pemberhentian tetap,” jelasnya.
Sementara itu, untuk R yang melarikan diri, pihak kelurahan masih melakukan pemanggilan resmi karena yang bersangkutan sudah beberapa hari tidak masuk kerja.
“Kalau R masih kami lakukan pemanggilan dulu karena sudah beberapa hari tidak masuk,” ujarnya.
Barang Bukti Tiga Plastik
Terkait jumlah pasti barang bukti sabu yang disita, Rivai mengaku belum mengetahui secara detail beratnya. Namun dari foto yang diterimanya dari Babinkamtibmas, terlihat tiga plastik klip berisi sabu.
“Kalau dari foto Babinkamtibmas yang saya lihat, ada barang bukti tiga plastik. Tapi saya tidak tahu berat pastinya,” ungkapnya.
Polisi Belum Beri Keterangan
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus yang melibatkan aparat lingkungan tersebut.
Kasus ini pun menambah panjang daftar aparat pemerintah tingkat lingkungan yang terseret kasus narkotika di Kota Medan. Polisi masih terus memburu tersangka R yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba tersebut.(*)
REPORTER: Oki Budiman
EDITOR: Oki Budiman












