POSMETRO MEDAN – Perang terhadap narkoba di Kabupaten Dairi terus digencarkan. Dalam kurun waktu hanya empat bulan, sejak Januari hingga April 2026, Kepolisian Resor Dairi berhasil membongkar 31 kasus peredaran narkotika dan menetapkan 43 orang sebagai tersangka—sebuah angka yang mencerminkan masih masifnya ancaman barang haram di wilayah tersebut.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, mengungkapkan bahwa dari puluhan kasus itu, aparat menyita berbagai jenis barang bukti, mulai dari sabu seberat 30,91 gram, ganja kering 423,40 gram, hingga 10 batang pohon ganja yang siap panen.
Bahkan, dalam salah satu pengungkapan, polisi menemukan tiga batang pohon ganja yang ditanam di Desa Bangun Induk—menunjukkan bahwa peredaran narkoba tak hanya terjadi dalam bentuk distribusi, tetapi juga produksi lokal.
“Dari 31 kasus yang diungkap, terdapat 43 tersangka, termasuk di antaranya perempuan,” ujar Otniel dalam konferensi pers, Selasa (28/4/2026).
Keberhasilan ini, lanjutnya, merupakan hasil kerja intensif Satuan Reserse Narkoba yang terus bergerak tanpa henti dalam membongkar jaringan peredaran narkotika. Upaya tersebut juga tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan sinergi dengan masyarakat dan unsur TNI, khususnya Kodim 0206/Dairi.
Namun, di balik capaian itu, tersimpan pesan serius: ancaman narkoba masih nyata dan terus mengintai. Otniel menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama, mengingat dampaknya yang merusak generasi muda.
“Narkoba adalah atensi utama kami. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang merusak masa depan bangsa,” tegasnya.
Polisi pun mengajak masyarakat untuk tidak diam. Peran aktif warga dalam memberikan informasi dinilai krusial untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Tanpa dukungan publik, perang melawan narkoba akan sulit dimenangkan.
“Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Dairi agar benar-benar bersih dari narkoba,” tutup Otniel.
Dengan pengungkapan ini, Polres Dairi tidak hanya menunjukkan ketegasan, tetapi juga mengirim sinyal kuat bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah tersebut.
Editor: Oki Budiman












